Connect with us

LKP Tuding Pemprov Banten Tak Adil Soal Dana Bagi Hasil, Ini Rinciannya

BANTEN OKE

LKP Tuding Pemprov Banten Tak Adil Soal Dana Bagi Hasil, Ini Rinciannya

ibnu-jandi-0118.143.23.153- Pemerintah provinsi Banten yang akan mengucurkan bantuan dana bagi hasil dan dana bantuan untuk Kota/ Kabupaten di khawatirkan berdampak adanya Gap baru di wilayah otonom daerah tingkat satu dan tingkat dua di Banten, potensi gap atau memanasnya suhu hubungan Kota/Kabupaten dengan provinsi di karenakan akan ada kesenjangan pembangunan di wilayah paling barat di pulau Jawa tersebut. Demikian dikatakan Direktur Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi, Kamis (06/11).

“Rencana Pemerintahan Plt Gubernur Banten Rano Karno, yang tertuang dalam Draft Rencana Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD 2015, memberikan dana bagi hasil dana bantuan spesifik Grant sangat dirasakan mengganggu stabilitas dan hubungan antara Kota/Kabupaten dengan Provinsi Banten, terlebih besaran uang yang di berikan sangat tidak sepadan dan sebanding dengan kontribusi yang di berikan Kota/Kabupaten, hal ini bisa menimbullkan luka lama atau gap baru antar pemerintahan “, jelas Jandi.

Menurut Jandi dilihat dari draf RAPBD tahun 2015 milik pemerintahan provinsi Banten, proporsi yang di berikan untuk danabagi hasil dan dana bantuan sangat tidak berkeadilan, terutama untuk wilayah Kota/Kabupaten dengan penghasilan atau penumbang PAD besar bagi Provinsi Banten.

“Bentuk Kedzoliman pemerintah Rano Karno terlihat dari bantuan yang akan di berikan kepada Kota Tangerang yang hanya bernilai 17,89 milyar atau setara dengan 0,003% dari jumlah keselurahan yang akan di berikan provinsi pada Kota/ Kabupaten sebesar 532,595 Milyar Rupiah, Ironisnya Kota Tangerang merupakan satu dari delapan daerah tingkat dua di Banten yang menyumbang pajak terbesar kedua setelah kabupaten Tangerang “, terangnya.

Jandi menjelaskan bandingkan dengan proporsi wilayah lain yang akan mendapatkan dana bantuan dari Provinsi Banten, seperti Kabupaten Lebak Rano menganggarkan bantuan sebesar Rp. 140,226. Milyar atau 26.329%, Kabupaten Pandeglang Rp.59.79 milyar atau 0.011%, Kabupaten Tangerang Rp.59.30 milyar atau 0.011%, Kabupaten Serang Rp.102,168 milyar atau 19.183%, Kota Cilegon Rp.40.68 milyar atau 0.008%, Kota Tangerang Selatan Rp.51.44 milyar atau 0.010% dan Kota Serang Rp.60.85 milyar atau 0.011%

“ Dilihat Dari Kontribusi pemasukan kota/kabupaten itu sangat tidak berkeadilan karena Kota Tangerang memiliki sumbangsih yang cukup besar untuk kepentingan provinsi. Kontribusi Kabupaten Pandeglang ke APBD Pemda Provinsi Banten adalah sebesar Rp. 75,721,476,472.00 bagi hasil pajak daerah Kabupaten Pandeglang sebesar Rp. 34,229,168,200.60, atau45.20%, kontribusi Kabupaten Lebak ke Banten adalah sebesar Rp.73,804,597,418.00 bagi hasil pajak daerah ke Lebak sebesar Rp.33,290,565,549.39 atau 45.11%, Kabupaten Serang berkontribusi sebesar Rp.106,938,087,849.00 memperoleh bagi hasil sebesar Rp.48,737,740,623.81 atau 45.58%, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah terbesar penyumbang terbesar untuk Banten dengan besaran Rp.496,580,176,285.00 mendapat bagi hasil pajak dari banten Rp.232,825,363,958.95 atau 46.89%, kontribusi PAD Kota Tangerang ke APBD Provinsi Banten sebesar Rp.438,162,055,155.00 bagi hasil pajak daerah Rp .191,854,228,250.86 atau 43.79%, Kota Cilegon ke menyumbang PAD Rp.136,095,769,932.00 bagi hasil pajak daerahnya sebesar Rp .73,977,391,027.16 atau 54.36%, Kota Serang memberikan sumbangan PAD sebesar Rp.87,493,160,616.00 memperoleh bagi hasil pajak Rp. 41,690,596,236.58 atau 47.65% dan Kota Tangerang Selatan ke APBD Banten adalah sebesar Rp. 426,539,397,793.00 dan bagi hasil pajak daerah yang di peroleh Rp .176,435,928,765.88 atau 41.36% “, tutupnya. (rani/LN)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top