Connect with us

Pembuatan Dokumen Kependudukan Diperketat

Info SKPD

Pembuatan Dokumen Kependudukan Diperketat

serut (1)18.143.23.153 – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meminta kepada seluruh jajaran kecamatan, kelurahan, rukun warga (RW), bahkan rukun tetangga (RT) untuk memperketak proses pengajuan pembuatan dokumen kependudukan.

Pengetatan ini dimaksudkan untuk meminimalisir segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Tangsel, terutama terhadap semakin maraknya perkembangan paham-paham yang mengatasnamakan agama tetapi mengajarkan kekerasan.

“Yang terpenting ketika ada warga yang mengajukan permohonan KTP dan kartu keluarga, dicek terlebih dulu asal muasal warga tersebut. Apalagi jika warga pendatang. Bukan tidak menghormati hak asasi manusia (HAM), tetapi untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang mampu menganggu keamanan,” kata Airin, dalam sambutannya di acara Halal Bihalal warga dan aparatur pemerintah daerah se-Kecamatan Serpong Utara, sebagaimana siaran pers Selasa (19/8/2014).

Pada kesempatan itu, Airin juga menyinggung bahaya ISIS (Islamic State Iraq and Syria) yang mulai masuk ke wilayah Tangsel. Sebagaimana diketahui, bahwa paham ISIS sudah mulai masuk ke kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat. Untuk itu sangat dibutuhkan peran organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan agama untuk menangkal ISIS.

Serut sendiri masuk kawasan yang rawan peredaran narkoba. Jangan kita kecolongan lagi, kita persempit ruang gerak segala bentuk kejahatan dan lainnya yang berpotensi menganggu keamanan, Airin menegaskan.

“Warga kos-kosan dan kontrakan perlu didata yang selektif. Namun bukan berarti komplek perumahan juga tidak disasar.”

Untuk pendataan KK dan KTP, Pemkot Tangsel berencana akan menggagas sistem pendaftaran online. Dengan demikian warga bisa mengisi dokumen dimana pun selama terakses dengan jaringan internet.

“Kita sudah mengirim beberapa PNS untuk belajar di Kota Surabaya.” (Maj/foto:Kfz)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top