Info SKPD
Jatah Kuota CPNS Tangsel Terbanyak Di Banten
18.143.23.153- Tahun ini Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat jatah kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum sebanyak 122 orang. Jumlah itu lebih kecil dari yang diajukan sebanyak 1.500 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus mengakui, Pemkot Tangsel hanya mendapat jatah 122 orang pada musim penerimaan CPNS tahun ini. “Padahal kebutuhan kami banyak,” ujarnya kemarin (17/7).
Meski telah diberikan jatah kuota, namun pihaknya sejauh ini belum bisa mempublikasikan jadwal pasti rekrutmen CPNS kategori umum. Sebab pihaknya masih hrus memastikannya kepada Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) RI.
“Kuota sudah ada, cuma kami belum mendapatkan persetujuan dari pusat kapan akan dibuka,” tambahnya.
Ia juga mengaku belum bisa memastikan kapan mendapatkan surat persetujuan rincian formasi CPNS. Bila nanti sudah mendapatakan surat persetujuan, kata dia, pihaknya akan segera mengumumkannya kepada masyarakat secara terbuka.
“Kami menunggu surat persetujuan rincian formasi CPNS daerah. Kalau sudah dapat surat seperti itu baru kami publis secara terbuka,” jelasnya.
Firdaus memperkirakan pada Agustus nanti kemungkinan jadwal rekrutmen CPNS bisa dibuka. Bila nanti sudah dipastikan, menurut dia, pihaknya akan merinci kebutuhan dan posisi yang dibutuhkan.
“Nanti pusat yang akan memberikan formasi,” bebernya.
Kabid Perencanaan dan Informasi BKPP Kota Tangsel, Ade Agustiawan menambahkan, kuota CPNS yang diterima Kota Tangsel jauh banyak dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. Sebab kondisi itu, kata dia, terkait jumlah kebutuhan pegawai di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang itu yang cukup tinggi.
“Kabupaten Tangerang bahkan tidak mendapatkan kuota CPNS,” ujar Ade.
Ade mengatakan, terjadi perubahan formasi pola pelaksanaan tes CPNS tahun ini. Sebelumnya menggunakan sistem manual Lembar Jawaban Komputer (LJK) yang dinilai kurang efektif dan memakan waktu lama.
“Metode baru menggunakan Computer Assited Tes atau yang disebut CAT,” tambah Ade. KAT diklaim lebih transparan dalam menentukan hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) peserta tes CPNS.
“Dalam hitungan jam peserta sudah dapat melihat hasil ujian apakah lulus atau tidak dengan sistem online berbasis nasional,” ujarnya.
Sedangkan untuk ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB), kata Ade, dilaksanakan secara tertulis yang kewenangannya dilimpahkan kepada masing-masing kabupaten/kota. “Tes nantinya disesuaikan tertulis atau wawancara. Tergantung kebijakan setiap kabupaten/kota,” tandasnya. (source via bn)