Connect with us

Dari 235 Ormas di Tangsel, Setengahnya Belum Memiliki Izin

Info Tangsel

Dari 235 Ormas di Tangsel, Setengahnya Belum Memiliki Izin

ormas_sweeping_ilustrasi18.143.23.153- Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Tangsel merilis ada 235 Organisasi Masyarakat (Ormas) tumbuh berkembang di daerah berpenduduk 1,3 juta jiwa ini. Dari jumlah itu, lebih separuh belum mengantongi izin.

Saat berbincang santai dengan awak media di kantornya, Salman Faris Kepala Badan Kesbangpolinmas mengaku bingung dengan menjamurnya ormas di wilayah Kota Tangsel. Sudah beragam cara ditempuh untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Namun pihaknya masih mengalami kendala yang menyulitkan.

“Sangat banyak, kami mencata ada setidaknya 235 ormas. Namun hanya sekitar 100-an ormas yang mengantongi izin,” ujar mantan Cama Ciputat Timur ini sembari memastikan sedang ada langkah susulan untuk mendata seluruh ormas.

Ia menduga sulitnya mendata ormas, akibat kesadaran masing-masing pengurus ormas kurang. Meski sudah mengingatkan secara aturan, izin resmi keberadaan ormas tidak kunjung diurus.

“Kami sangat berharap agar mereka yang belum mendaftarkan segera mendaftarkan. Sebab akan sangat perlu sehingga bila nanti ada pelatihan atau pembinaan bisa bergabung,” harap penghoby motor besar itu sambil merapikan tumpukan berkas di atas mejanya.

“Nantinya bagi ormas yang sudah mendaftar secara resmi akan kami pasang berjejer bendera masing-masing ormas di depan Kantor Kesbangpolinmas, hal ini dilakukan supaya masyarakat tau resmi dan tidaknya,” beber Salman. (tp/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top