Info SKPD
Di Musrenbang Serpong Airin Singgung Soal LPSE
18.143.23.153- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany kembali meniupkan pluit instruksi bagi semua pihak ketiga. Itu menyusul akan segera dimulainya pekerjaan tahun anggaran 2014.
“Saya minta pihak ketiga tidak main-main dalam pekerjaannya,” ujar Airin usai menghadiri acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Serpong, Senin (14/3/2014).
Menurut Airin, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memiliki dan menetapkan Standar Satuan Harga (SHH) 2014. Setiap pengadaan barang dan jasa dalam setiap kegiatan juga diawasi oleh Unit Lembaga Pengadaan (ULP).
Ia menjamin, semua pelaksanaan lelang tender proyek dilaksanakan lewat Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE). Melalui sistem online, akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang dan jasa bisa terwujud.
Alhasil, semua peserta bisa ikut lelang untuk memberikan penawaran harga sesuai dengan nilai pagu anggaran. Mengacu pada regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Tahun ini kita targetkan semua tender lewat LPSE. Jadi ya berkompetisi secara benar sesuai aturan dan ketentuan yang ada,†terang Airin.
Airin mengaku tidak segan menindak dan memberikan sanksi kepada pihak ketiga yang membandel. Secara intensif dirinya bakal turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pekerjaan.
Periode ini dirinya telah canangkan sebagai tahun evaluasi program kerja yang telah digulirkan. Serta tak kalah pentingnya, era peningkatan mutu dan kualitas pelayanan ke masyarakat.
“Selalu saya sampaikan, mutu dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan harus sesuai dengan total uang yang dikeluarkan dari APBD,†terangnya. (source: kabar6.com)