BANTEN OKE
Ruangan Sekda Banten Digeledah KPK
18.143.23.153 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Banten dan Bagian Umum. Hal ini dikemukakan Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (12/3/2014) petang.
Johan-sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa penggeledahan tersebut merupakan lanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Selain Atut, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sampai sekarang, KPK telah menyita 52 unit mobil beragam merk, enam truk dan satu unit motor Harley Davidson. Keenam truk itu telah diamankan pihak KPK yakni merek Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau, dengan nomor polisi masing-masing D 8680 DE, D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW. “Penelusuran aset masih kita lakukan,†tegas Johan. (JD/RMOL)