Serpong

Puluhan Lapak Liar di Melati Mas Dibongkar

Published on

18.143.23.153- Petugas Satuan Polisi Pamong  Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merobohkan sejumlah lapak bangunan liar di Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel, persisnya di depan perumahan Melati Mas, Kamis (17/10/2013).

Menurut Kasatpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun, lahan yang digunakan oleh lapak liar tersebut akan dikembalikan kepada fungsinya, yakni sebagai lahan terbuka hijau. Sebagian lahan menurut Azhar, akan digunakan untuk pelebaran jalan.

“Ya akan ada pelebaran jalan, tapi itu rencana provinsi,” katanya.

Dikatakan Azhar, saat ini pada lahan tersebut berdiri sejumlah lapak yang digunakan untuk berjualan tanaman dan batu kolam. Untuk merobohkan bangunan-bangunannya, sebuah alat berat terpaksa diturunkan ke lokasi.

“Ini seluas 500 meter yang kami tertibkan. Ada 50 lapak liar yang kami tertibkan,” ujar Azhar Syamun.

Pembongkaran lapak liar ini, tak mendapatkan perlawanan dari para pemilik lapak karena jauh-jauh hari sebelum penertiban, kata Azhar, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan. (bantenhits/rie)

Exit mobile version