Info Tangsel
Dana KIM Siap Digulirkan Pemkot Tangsel
18.143.23.153- Pacu masyarakat untuk mendaftarkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diwilayahnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana memberikan dana bagi kelompok ini.
Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Taryono mengatakan bahwa anggaran untuk KIM telah direncanakan, akan tetapi berapa besarannya ia belum dapat merinci karena saat ini tengah dalam perhitungan.
Taryono mengatakan KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dalam rangka memberikan tambahan.
Kegiatan ini bila digarap secara serius bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab dalam aktivitas KIM ini memungkinkan untuk membangun koneksi dengan berbagai kelompok masyarakat lainnya. Seperti akses informasi, diskusi tentang informasi, implementasi informasi yang diperoleh, jaringan kelembangaan, maupun seleksi pengolahan dan penyebaran informasi.
Jaringan KIM ini terdiri dari berbagai kelompok, seperti kelompok petani, peternak, industri kecil, dan sebagainya.
“ Anggaran KIM ini akan diberikan dengan niatan kelompok tersebut agar dapat berkembang dan meningkatkan jaringan informasi antar diri ataupun golongan. Kami berharap dengan adanya rencana suntikan anggaran seluruh kelurahan akan memiliki KIM,” jelasnya.
Sementara itu pengamat informasi, Nursodik Gunarjo mengatakan keberadaan KIM amat diperlukan guna membangun jaringan antar orang, organisasi maupun komunitas. Hubungan ini antar jaringan ini nantinya yang akan membuat koneksi antar kelompok masyarakat.
“Bila jaringan ini bisa dimanfaatkan bisa mendapatkan keuntungan yang cukup besar,” terangnya.
Ia mengatakan agar sukses kelompok ini harus ada pemberdayaan yang bertujuan peningkatan kapasitas KIM di bidang suprastruktur, infrastruktur dan infrastruktur. Upaya ini agar KIM bisa mandiri dalam menjalankan fungsi komunikasi dan diseminasi informasi, serta mampu memanfaatkan nilai tambah informasi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.
Pemberdayaan KIM meliputi peningkatan kapasitas dalam mengakses informasi, mendiskusikan informasi, mengimpelemntasikan informasi, membangun jejaring, dan mendayagunakan informasi guna meningkatkan kesejahteraan, (bantenhits.com)