Connect with us

Jaksa Koboi Batal Diperiksa Polisi

Serpong

Jaksa Koboi Batal Diperiksa Polisi

senpi_ilustrasi18.143.23.153- Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa jaksa Marcos Panjaitan, jaksa di Kejaksaan Negeri Tiga Raksa yang telibat kasus pamer senjata api di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Raya Ciater-Serpong, hari ini. “Tadi pukul 11.00 WIB, pengacaranya telah menelepon penyidik mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa datang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, 23 September 2013.

Namun, Rikwanto mengatakan alasan yang diberikan pengacara Marcos tidak jelas perihal Marcos tidak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini. Penyidik merencanakan panggilan kedua bagi Marcos. “Akan dilayangkan pekan ini, diharapkan pekan depan (Marcos) datang memenuhi panggilan,” kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, dalam pemeriksaan mendatang, Marcos diminta membawa senjata yang diduga digunakan untuk menakuti korban. Namun menurut Rikwanto, polisi belum menentukan apakah akan menyita senjata tersebut.

Nantinya, korban akan diminta keterangan mengenai kecocokan senjata tersebut dengan yang diperlihatkan Marcos di SPBU. “Senjata tersebut akan dikonfirmasikan kepada korban, ketika dibawa oleh MP,” kata Rikwanto.

Marcos dilaporkan ke polisi setelah melakukan intimidasi terhadap petugas SPBU Serpong. Ia meletakkan senjata api di atas meja setelah bertengkar dengan petugas SPBU tersebut. Kepala Bagian Pengawas SPBU di Jalan Raya Ciater, Pindad Iskandar, 25 tahun, yang memiliki penyakit darah tinggi langsung lemas dan pingsan melihat senjata api tersebut. (sumber: tempo.co)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top