Connect with us

Pembuatan Izin Pariwisata Gratis

Info Tangsel

Pembuatan Izin Pariwisata Gratis

18.143.23.153- Kabid Perizinan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Badan Pelayanan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Cahyo Kuntandi menegaskan, puluhan perizinan pariwisata yang kerap dikeluhkan pengusaha sekarang tidak dipungut biaya. “Tidak ada izin yang bayar,. Semua proses pembuatan izin untuk pariwisata gratis, tanpa dipungut retribusi. Karenanya, kami minta agar pengusaha urus sendiri ke pelayanan agar tidak ada lagi salah paham,” kata Cahyo (22/10).

Menurutnya, jika terjadi kelambanan proses perizinan, sebaiknya hal itu ditanyakan langsung ke bagian pelayanan. “Kalau datang sendiri, ketika ada keterlambatan dan ketidaklengkapan syarat perizinan, BP2T bisa menghubungi pengusaha yang bersangkutan. Kelambatan kadang dari kurang lengkapnya dokumen persyaratan perizinan,” ungkapnya.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel Gusri Effendi mengaku, pihaknya sering menerima keluhan dari pengusaha pariwisata tentang mekanisme perizinan berikut biayanya. “Biasanya pengusaha mengeluhkan izin (HO) lingkungan, SIUP (surat izin usaha perdagangan), IMB, dan izin reklame. Untuk izin ini banyak dikeluhkan lantaran tidak ada kepastian proses, cara dan juga biayanya,” ungkapnya. (RB/TO)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top