COBLOS
Pemilih Capres Di Tangsel Sebanyak 963.461
18.143.23.153- Sebanyak 963.461 masyarakat Tangsel akan menggunakan haknya dalam memilih calon presiden dan wakil presiden pada besok, Rabu (9/7).
Jumlah pemilih tersebut, menurut Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel merupakan hasil dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Kota Tangsel sebanyak 959.146 pemilih ditambah jumalh Daftar Pemilih Khusus (DPK) 4.351 pemilih. (Baca juga: Jumlah DPT Pilpres 2014 Kota Tangsel)
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Data KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein, mengatakan pendataan DPK sudah dilakukan dengan sangat optimal.
“Untuk DPK sudah kita selesaikan beberapa hari lalu, dan pendataannya sudah melibatkan beberapa pihak. Agar mampu meminimalisir pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih,” ujar.
Lanjutnya, setelah mendata DPK, KPU Kota Tangsel selanjutnya melakukan pendataan terhadap Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), DPKTb ini masih pada fokus pemilih yang belum terdaftar.
“Bisa saja ada pemilih yang terlewatkan pada DPK, maka kita masukan ke DPKTb, yang pasti kami akan terus melakukan pendataan untuk pemilih ini,” katanya.
Dia juga mengatakan, pemilih DPKTb ini nantinya dibedakan dengan pemilih yang masuk ke dalam DPK. Pemilih yang masuk ke DPKTb merupakan pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup. (source via tangselpos)