Info Tangsel
Pengunjung Keluhkan Kondisi Jaletreng Riverpark, Rohimah: Takut Longsor
Pembangunan Tempat Wisata Jaletreng Riverpark yang menjadi icon Tangsel belum genap setahun sudah mengalami keretakan pada bagian pagar tembok penahan tanah/tebing (TPT) taman dan di beberapa titik pedesterian.
Pasalnya, wisata yang terletak di perbatasan Kecamatan Serpong dan Setu tepatnya Taman Kota 2 BSD tersebut, ada keamblasan pada ubin lantai.
Salah satu pengunjung Jaletreng Riverpark, Rohimah (38) mengeluhkan kondisi tempat wisata tersebut. Dia mengaku riskan melihat kondisi lantai ubin yang alami keretakan dan keamblasan.
Bahkan, Rohimah tidak berani melintasi akses jalan tersebut karena takut longsor.
“Takut longsor, saya ga berani. Malah yang lebih takut lagi melintas di bawah TPT, takut ketiban longsoran,” jelasnya.
Media sudah mencoba mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, untuk dapat wawancara sekaligus konfirmasi dengan Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPU Tangsel Eka Pribawa Achiruddi, terkait kerusakan yang ada di wisata Jaletreng.
Setelah menunggu dua jam lebih di depan kantor DPU Tangsel, Eka hanya bisa dihubungi via WhatsApp. Dalam panggilan WhatsApp, dia mengatakan sudah mengarah pulang dan berjanji kepada untuk bertemu keesokan harinya.
“Ya, besok kita ketemu. Saya lagi nyetir,” katanya saat dikonfirmasi 18.143.23.153, Senin (10/01).
Namun, keesokan harinya Eka tetap masih tidak bisa ditemui. Dia (Eka) hanya membalas pesan WhatsApp yang berbunyi “Maaf saya lagi ada pemeriksaan”.
Hingga berita ini ditulis, Kabid SDA Dinas PU Tangsel belum menanggapi kembali pesan dan panggilan WhatsApp.
Kemudian, dikabarkan dari rilis pada Selasa (11/01), Tim Probity Pemkot Tangsel meninjau proyek pembangunan yang telah diselesaikan DPU setempat. Total ada empat proyek pekerjaan yang didatangi tim yang terdiri dari unsur Inspektorat Kota Tangsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Keempat proyek itu, antara lain proyek pembangunan akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya di Kecamatan Setu, proyek penataan Kali Jaletreng di Serpong, pembangunan Tandon Lengkong Karya di Kecamatan Serpong Utara, dan pembangunan Jalan Ceger di Pondok Aren.
“Tim kerja probity audit (gabungan dari BPKP dan Inspektorat), mendampingi Paket pekerjaan sesuai SPT Walikota Tangsel,” kata Plt Kepala DPU Kota Tangsel Aries Kurniawan.
Adapun Tim Probity, dibentuk berdasarkan Surat Perintah Tugas Walikota Tangsel Nomor: 700/426/Inspektorat tertanggal 10 Februari 2020.
“Tugas mereka melakukan pendampingan dan audit terhadap pekerjaan pembangunan di Kota Tangsel. Pendampingan dilakukan dari mulai proses pengadaan, masa pelaksanaan hingga audit setelah pekerjaan rampung 100 persen,” tandasnya. (Red/Eno)