Info Tangsel
Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman 288 Kg Narkotika Jenis Sabu
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram di dekat Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Gading Serpong, Kamis petang, 30/1 /2020.
“Disita sabu seberat 288 kilogram dari 1 mobil box warna silver nomor polisi B 9004 PHX,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana.
Dalam insiden ini, polisi menembak mati tiga orang pelaku pembawa sabu tewas dalam baku tembak dengan polisi saat berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Petugas terpaksa melepaskan tembakan karena tiga tersangka yang berinisial Gun, AM, dan IA melakukan perlawanan ketika akan ditangkap. Jadi, tersangka melepaskan tembakan ke petugas, anggota unit narkoba melakukan tindakan tegas dan terukur, dan yang bersangkutan meninggal dunia,” terang Nana dilokasi kejadian.
Diketahui, Sabu dikemas dalam 18 karung putih dengan masing-masing berisikan 15 Kotak atau sebanyak 270 kotak, 2 karung putih dengan masing-masing berisikan 18 Kotak. Diperkirakan berat 1 kotak adalah 1 kilogram.
“Total 288 kotak dengan bruto total 288 kilogram, Jika 1 gramnya seharga Rp3 juta maka jika ditotal semua ganja ini senilai Rp864 miliyar rupiah,” tukasnya.(Ban)