Info Tangsel
APBD Perubahan 2017 Disahkan Oleh Walikota Dan DPRD Kota Tangsel
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah diketuk palu. Ada sejumlah pergeseran pagu anggaran dari total senilai Rp3,4 trilliun yang disahkan.
Jumlah belanja daerah di APBD 2017 murni sebanyak Rp3.443.686.072.737. Pada anggaran perubahan menjadi Rp3.434.609.217.526. Turun senilai Rp9.076.855.210 atau 23,38 %.
Sementara berkaitan dengan penerimaan pembiayaan, dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya di periode murni senilai Rp668 milliar, pada perubahan menjadi Rp511.790.877.426. Mengalami surplus Rp156.209.122.537.76 atau 23,38 %.
“Draft ini selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama di Gedung IFA, Kecamatan Serpong, Senin (2/10/2017).
Walikota Tangsel berharap APBD Perubahan 2017 ini segera disetujui Pemerintah Provinsi Banten dan walaupun bila dikoreksi hanya sedikit saja.
“Semoga tidak banyak koreksi dan cepat disetujui,” harap Airin.
Adapun rincian postur APBD Perubahan 2017 antara lain, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni senilai Rp1.315.641.811.000. Perubahan, Rp1.356.068.862.781 atau meningkat 3,07 % menjadi Rp40.427.051.781.
Jumlah dana perimbangan, pada murni sebanyak Rp947.147.128.702. Pada anggaran perubahan menjadi Rp938.278.627.000. Mengalami penurunan Rp8.868.501.702 atau 0,94 %.
Sedangkan untuk jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2017 murni senilai Rp512.897.133.035. Saat ini di perubahan nilainya mencapai Rp628.470.850.283. Turun sebanyak Rp115.573.717.247.99 atau 22,53 %.
Jumlah pendapatan saat murni Rp2.775.686.072.737, pada anggaran perubahan menjadi Rp2.922.818.340.064. Totalnya mengalami kenaikan sebanyak Rp147.132.267.326.99 atau 5,30 %.
Berkaitan dengan jumlah Belanja Tidak Langsung pada APBD 2017 murni mencapai Rp732.207.593.958.01. Perubahan menjadi Rp696.182.837.128, totalnya turun Rp36.024.756.829.77 atau 4,92 %.
Sedangkan jumlah Belanja Langsung pegawai pada murni sebanyak Rp332.108.785.900, di perubahan menjadi Rp352.911.902.560. Naik sebanyak Rp20.803.116.660 atau 6,26 %.
Belanja barang dan jasa di APBD 2017 murni sebanyak Rp958.293.785.900. Pada perubahan menjadi Rp1.098.860.163.191. Naik senilai Rp140.566.848.398 atau 14,67 %.
Belanja modal, jumlah belanja langsung pada saat murni sebanyak Rp2.711.478.478.779. Perubahan menjadi Rp2.738.426.380.398. Jumlah teraebut naik hingga Rp26.947.901.619 atau 0,99 %.
Demikian Draft Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017. (Har)