Info Tangsel
Di BRI Unit Serua Ciputat, Pinjam KUR 20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah
Sungguh malang nasib nasabah berinisial L, Awalnya ia hanya meminjam untuk modal usaha sebesar Rp. 20 juta dengan jaminan sertifikat miliknya. Pinjaman pertama atas namanya berjalan sesuai rencana, dan alhasil ia bisa melunasi pinjaman tersebut pada tahun 2019.
Tawaran pinjaman datang lagi tatkala ia sangat membutuhkan permodalan pada tahun 2024 lalu. Dan lagi-lagi dengan nominal lebih tinggi yakni Rp. 30 juta akhirnya ia terima. Namun seiring waktu, usaha yang dikelolanya tak berjalan baik.
Dengan harta miliknya yang diagunkan tanah dan rumah seluas 35 meter, ia pun terpaksa menerima pinjaman lagi yang ditawarkan kepadanya untuk menutup hutangnya.
Tak lama berembug dengan pihak Bank, maka Cling, tranfer masuk ke rekening yang sama dengan jaminan yang sama dan figur orang berbeda.
Pihak keluarga yang mengetahui alur cerita L ini kemudian menduga, ada yang mencurigakan pada proses peminjaman dan pencairan terhadap saudaranya. Dan kini SHM yang diagunkan terancam di lelang oleh Bank.
“Saya yang mewakili keluarga untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saat ini keluarga sepakat dan terpaksa untuk menjual rumah yang suratnya di agunkan. Setelah saya dengar penjelasan keluarga saya, seperti ada yang aneh dalam prosesnya,” ucap Yanti (40) kepada wartawan saat di temui di rumahnya Ciputat.
Saat pihak keluarga menyerahkan permasalahan ini kepadanya, ia menanyakan perihal surat sertifikat. Sontak ia bingung, pinjaman KUR yang dipahami semestinya tidak memakai agunan.
“Ini kan KUR ya, kok pakai jaminan sertifikat sih. Toh pinjamannya dibawah Rp.50 juta. Dan anehnya, pinjaman bertahap ini dengan agunan yang sama ada yang mengatur. Karena, dari ibunya, anaknya dan si nasabah sendiri memakai jaminan yang sama,” terangnya.
Tidak hanya itu, Yanti juga membeberkan, macetnya pembayaran yang dilakukan oleh saudaranya tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum Bank yang ingin meminta motor milik nasabah sebagai jaminan.
“Sudah terlilit hutang, motor saudara saya juga diminta sebagai jaminan. Saya punya buktinya. Setelah ini, saya akan coba mengadukan permasalahan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK), Kejaksaan, dan Ombudsman,” bebernya (19/5/2026)
Saat media menanyakan permasalahan tersebut kepada kepala perwakilan Ombudsman Banten, pinjaman KUR tidak diperkenankan memakai jaminan.
“Gak boleh. Musti segera di kembalikan.
Kalau BRI tidak mau mengembalikan sertifikatnya, silahkan laporkan ke Ombudsman,” ucap Fadly Afriyadi melalui sambungan WhatsAppnya (18/5/2026)
Saat dikonfirmasi wartawan, pihak BRI Unit Serua Ciputat di jalan Arya Putra enggan menemui wartawan. Melalui security yang bertugas, pimpinannya sedang melakukan pendidikan dalam masa waktu yang lama. (Adt)
