Ciputat
Musrenbang Kelurahan Jombang 2026 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Kecamatan Ciputat bersama Kelurahan Jombang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Jombang, Kamis (29/1/2026), tersebut dihadiri unsur pemerintah, DPRD Kota Tangerang Selatan, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbang diikuti oleh perwakilan Bappelitbangda, RT/RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan berbagai elemen warga lainnya sebagai forum penyampaian aspirasi pembangunan.
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Ciputat, Maria Teresa Suhardja, turut hadir dan memberikan sambutan. Ia mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat Kelurahan Jombang dalam menyampaikan usulan pembangunan.
Maria menjelaskan, tidak hadirnya seluruh anggota DPRD dalam satu lokasi Musrenbang bukan berarti kurangnya perhatian terhadap aspirasi warga.
Menurutnya, jadwal kehadiran anggota dewan telah diatur secara merata di setiap kelurahan, namun seluruh usulan tetap dikawal oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
“Musrenbang ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Yang terpenting adalah partisipasi aktif RT, RW, Karang Taruna, dan seluruh unsur masyarakat agar usulan yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan dan skala prioritas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antaranggota DPRD lintas fraksi dalam mengawal aspirasi masyarakat. Perbedaan partai politik, kata dia, tidak menjadi penghalang untuk bekerja sama demi kepentingan warga, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
“Jika ada kebutuhan perbaikan jalan, misalnya, itu bisa dikolaborasikan antaranggota dewan. Dengan kerja sama, pengerjaan bisa lebih cepat, rapi, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Maria.
Usai kegiatan, Maria Teresa menjelaskan bahwa Musrenbang Kelurahan Jombang Tahun 2026 memprioritaskan sektor infrastruktur. Prioritas tersebut didasari kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak akibat banjir serta tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas di wilayah tersebut.
“Kami fokus pada infrastruktur karena masih banyak titik rawan banjir yang menyebabkan jalan cepat rusak. Selain itu, terdapat usulan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) karena masih ada wilayah yang minim penerangan,” jelasnya.
Terkait pengawasan kendaraan berat dan regulasi lalu lintas, Maria menyebut kewenangan tersebut berada di tingkat provinsi dan dinas terkait. Meski demikian, DPRD Kota Tangerang Selatan tetap berperan mengawal kebijakan tersebut melalui komisi sesuai bidangnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak seluruh usulan Musrenbang dapat langsung direalisasikan karena harus melalui tahapan perencanaan dan penilaian skala prioritas. Kondisi darurat, seperti bencana alam, menjadi pertimbangan utama, termasuk dalam penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Musrenbang berbasis prioritas. Jika ada kondisi yang lebih mendesak, tentu itu yang diutamakan. Penggunaan BTT pun harus dilakukan secara hati-hati dan melalui proses asesmen yang ketat,” pungkasnya.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan usulan pembangunan dari masyarakat Kelurahan Jombang dapat terakomodasi secara tepat sasaran dalam RKPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 guna meningkatkan kesejahteraan serta kualitas lingkungan permukiman warga.
Editor: Hary





