Info Tangsel
GMPRI Lakukan Konsolidasi di Banten, Muhamad Hafiz Ditunjuk Pimpin DPC Kota Tangerang Selatan
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) melakukan konsolidasi organisasi di wilayah Banten sebagai upaya memperkuat peran kepengurusan daerah. Ketua Umum GMPRI, Raja Agung Nusantara, bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP), meninjau langsung kondisi kepengurusan di Tangerang Selatan.
Raja Agung menjelaskan bahwa selama ini pihaknya melihat pengurus di wilayah Banten, terutama di Tangerang Selatan, belum menunjukkan peran optimal dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, sejumlah isu publik membutuhkan perhatian lebih serius dari organisasi kepemudaan, termasuk persoalan tata kelola sampah di daerah tersebut.
Dalam pertemuan internal yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Pamulang, GMPRI menilai perlunya penyegaran struktur agar roda organisasi di Tangerang Selatan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menilai pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan masih menghadapi tantangan besar, mulai dari sistem hingga pengawasannya,” ujar Raja Agung saat ditemui di Interaksi, Jalan Padjajaran, Pamulang, pada 4 Desember 2025. Ia menambahkan bahwa kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat terkait pengelolaan sampah seharusnya menjadi evaluasi bersama.
Ia juga mencatat bahwa aksi-aksi yang dilakukan organisasi kepemudaan dalam menyuarakan persoalan tersebut sejauh ini masih terbatas. Karena itu, setelah menerima masukan dari Dewan Pakar, DPP memutuskan melakukan pergantian kepemimpinan di tingkat kota.
Dalam keputusan tersebut, Muhamad Hafiz ditunjuk sebagai Ketua DPC GMPRI Kota Tangerang Selatan menggantikan Musa Al Ashari. Hafiz merupakan lulusan Fakultas Komunikasi dan Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan saat ini tengah merencanakan studi lanjutan S2 di Universitas Indonesia.
Saat ditemui usai penetapan, Hafiz menyatakan kesiapannya menjalankan mandat tersebut. Ia menargetkan struktur organisasi di Tangerang Selatan dapat tersusun rapi pada awal 2026 serta membuka kantor sekretariat sementara di wilayah Pamulang.
“Saya siap melanjutkan amanah yang diberikan. Dalam waktu dekat kami akan menyusun kepengurusan dan menyiapkan sekretariat agar aktivitas organisasi dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Hafiz juga sependapat bahwa persoalan sampah di Tangerang Selatan membutuhkan pembenahan menyeluruh. Menurutnya, kasus korupsi proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup yang mencapai Rp75 miliar menimbulkan keresahan publik dan harus menjadi perhatian bagi semua pihak.(Adt)



