Connect with us

Penegak Perda Tangsel di Nilai Tebang Pilih, Gerai Mie Gacoan Bebas Beroperasi Meski Diduga Tak Kantongi Izin

Info Tangsel

Penegak Perda Tangsel di Nilai Tebang Pilih, Gerai Mie Gacoan Bebas Beroperasi Meski Diduga Tak Kantongi Izin

Gerai Mie Gacoan di Jalan Setia Budi, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), nekat menggelar grand opening pada Selasa 24 Desember 2024. Padahal dokumen perizinannya sendiri kendati belum diterbitkan dari dinas terkait.

Pantauan di lokasi pada Selasa malam, gerai yang berada di sisi Jalan Setia Budi itu ramai diserbu pengunjung. Antrian nampak hingga mengular ke bagian luar.

Kemacetan sempat terjadi lantaran banyaknya pengunjung yang memarkir kendaraan hingga ke tepi jalan. Kondisi demikian mencoreng peraturan yang berlaku bagi seluruh bangunan usaha di Kota Tangsel.

Salah satu pengunjung gerai Mie Gacoan, Rudi (46), mengatakan, dia beserta istri dan anaknya sengaja datang pada grand opening yang berlangsung. Namun dia tak mengetahui jika gerai tersebut ternyata belum memiliki perizinan.

“Kalau soal itu (perizinan) kita malah belum tahu nih, kita tahunya dia udah mulai buka, makanya kita dateng. Memang sebaiknya sih semua patuh sama aturan ya, jadi dilengkapi dulu baru kita buka, biar tertib,” ungkapnya di lokasi.

Gerai Mie Gacoan itu sendiri sebelumnya telah disegel Satpol PP beberapa waktu lalu. Petugas tak mendapati adanya dokumen perizinan yang dikantongi pemilik. Meskipun, pemiliknya tetap membandel dengan terus menyelesaikan proyek bangunan hingga resmi dibuka.

Saar dikonfirmasi, Satpol PP selaku pihak penegak Perda kompak bungkam. Tak sepatah kata pun terlontar dari pejabat terkait. Hal demikian menunjukkan sikap berbeda, manakala Pol PP berhadapan dengan pedagang kecil atau kaki lima di lapak liar.

Sejumlah warga dan tokoh pemuda sempat mengkritik kinerja Pol PP yang dianggap hanya bisa tegas ke pedagang kecil. Sementara jika berhadapan dengan pengusaha besar, sikap berbeda pun ditunjukkan.

“Kalau mau tegakin aturan, ya jangan pandang bulu karena semua warga tanpa terkecuali statusnya sama, harus patuhi aturan yang ada. Jangan mentang-mentang pengusaha besar dikasih keistimewaan, tapi kalau pedagang kecil langsung dibongkar, ditertibkan,” tutur Musa Asyari, warga setempat.

Keistimewaan yang diberikan Pol PP diduga terkait adanya beking yang melindungi gerai Mie Gacoan. Hingga saat ini, konfirmasi yang ditujukan pada pemilik gerai belum mendapat tanggapan. (Adt/Bli)

To Top