Info Tangsel
Panggil Pemilik Apartemen Soal PSU Pemakaman, Pengelola Masih Bungkam
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berupaya memanggil pengelola apartemen. Pemanggilan tersebut terkait prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Pemakaman yang belum di serahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 47 dari jumlah 48 apartemen yang ada di Tangsel hanya satu apartemen yang telah menyerahkan PSU Pemakaman.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menjelaskan, rekomendasi dari Pemkot Tangsel untuk PSU Pemakaman telah dikeluarkan sejak 2010 lalu. Namun, Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan belum dilakukan.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Tangerang Selatan, Nazmudin kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola apartemen.
Menurut Nazmudin, saat ini baru 40 dari 48 pengelola apartemen yang telah dipanggil untuk proses BAST. Kata dia, sekarang sedang dalam proses.
“Secara BAST mereka belum dan sekarang lagi kita proses semua,” terang Nazmudin.
Kendati demikian Nazmudin mengungkapkan, rekomendasi sudah keluar sejak 2010 lalu, dan sekarang baru 40 apartemen yang memiliki itikad baik.
“Rekomendasi sudah sejak 2010, sekarang sedang kita panggilin untuk segera serah terima. Ada 40 pengelola apartemen yang di proses,”ujarnya. (14/11/2022)
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada satu pun pengelola apartemen memberikan tanggapannya terkait proses berita acara serah terima lahan pemakaman.
Meski wartawan telah berupaya menghubungi beberapa pengelola apartemen melalui media sosial ataupun WhatsApp, namun belum ada satu pun merespon terkait pemanggilan tersebut
Di ketahui, nantinya PSU Pemakaman apartemen di Tangsel untuk lahan pemakamannya rata-rata berada di wilayah Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (Adt)