INDONESIA OKE
Melalui Replikasi Inovasi, Kementrian PANRB Tumbuhkan Budaya Berinovasi
Stigma replikasi sebagai langkah meniru seringkali direndahkan menjadi plagiasi. Namun, di berbagai negara yang menganut konsep Stealing with Pride, keberhasilan mengadaptasi sebuah inovasi menjadi suatu kebanggaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat menjadi pembicara dalam Forum Inspirasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan secara virtual, Kamis (11/11/2021).
Menurut Diah, mereplikasi inovasi sama baiknya dengan menciptakan inovasi baru.
“Ingin kami tanamkan bahwa replikasi sama baiknya dengan menciptakan inovasi baru,” ujarnya.
Dijelaskan, replikasi inovasi pelayanan publik merupakan proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari praktik inovasi pelayanan publik baik sebagian maupun keseluruhan.
“Melalui replikasi inovasi pelayanan publik, penyelenggara layanan dapat menerapkan inovasi-inovasi terbaik sesuai dengan karakter permasalahan yang sejenis,” ungkap Diah.
Lebih lanjut, strategi Kementerian PANRB agar replikasi tersebut dapat berkembang di Indonesia, salah satunya melalui pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Berbeda dari sebelumnya, pada KIPP tahun 2020 dan 2021 ada tiga kelompok inovasi yang dikompetisikan, salah satunya yakni Kelompok Replikasi.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana transfer of knowledge atau replikasi telah mendorong tumbuhnya inovasi-inovasi baru,” tuturnya.
Selain itu, Kementerian PANRB juga membangun Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Diah menjelaskan, JIPP merupakan sebuah simpul kerja sama antar lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi pelayanan publik.
“Inisiatif penyelenggaraan JIPP tersebut merupakan upaya untuk menumbuhkan model-model pelayanan publik baru, yang dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan menumbuhkan tradisi berinovasi dalam birokrasi,” terangnya.
Provinsi Sulawesi Selatan adalah salah satu dari 12 Hub JIPP yang ada di seluruh Indonesia. Menurut Diah, sebagai Hub JIPP, Provinsi Sulawesi Selatan sudah mandiri dan dianggap berhasil dalam mengembangkan inovasinya.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan untuk mengembangkan inovasi sebagai hal yang utama dalam perbaikan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 terdapat lima inovasi dari daerah di Sulawesi Selatan yang masuk pada Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.
Inovasi tersebut diantaranya yakni Gesit-19 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Wisata Posyandu dari Pemerintah Kabupaten Barru, GETAR DILAN dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, JABAT ERAT dari Pemerintah Kabupaten Pinrang, dan SENTUH PUSTAKA dari Pemerintah Kota Makassar. (Red/Eno).