Connect with us

Korlantas Polri Gelar Bimtek dan Sertifikasi Andalalin

BANTEN OKE

Korlantas Polri Gelar Bimtek dan Sertifikasi Andalalin

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan sertifikasi petugas analisa dampak lalu lintas (Andalalin) Polri, gelombang XI T.A 2021 di Hotel Mambruk dan Convention Anyer, Selasa (28/9/2021).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama enam hari ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, wawasan, dan keterampilan Polantas dalam upaya menganalisis dampak lalu lintas dan mendukung road safety, serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lantas.

Seperti diketahui, Andalalin merupakan terobosan visioner yang dicetus oleh Korlantas Polri dalam mendukung UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, program-program pemerintah, serta Road Safety Policing sebagai bentuk Pemolisian berbasis digital.

Andalalin juga dapat menjawab managemen kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan dan emergency.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo

Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo memberikan ucapan selamat datang dan motivasi kepada seluruh peserta Bimtek.

“Kami ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Bimtek dan sertifikasi petugas Andalalin Polri yang bertempat di wilayah hukum Polda Banten. Para peserta harus serius mengikuti Bimtek ini, karena akan di aplikasikan dilapangan tempat saudara bertugas,” katanya.

Dalam kesempatan ini juga, Kasubdit Audit dan Inspeksi Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, membacakan sambutan Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Prof Dr. Chryshnanda Dwilaksana.

“Lalu Lintas dan angkutan jalan merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan nasional, yang berperan sebagai urat nadi kehidupan bangsa,” tuturnya.

Lebih lanjut, meningkatnya aktivitas pergerakan lantas dan angkutan jalan, berpengaruh pada peningkatan kegiatan perekonomian yang berdampak pada penggunaan dan perubahan tata guna lahan, sehingga terjadi peningkatan karena adanya bangkitan dan tarikan perjalanan baru, yang mengakibatkan dampak kondisi lalu lintas.

Maka, diperlukan kajian analisis untuk mengatur perubahan dampak lalu lintas pada saat perencanaan pembangunan, masa konstruksi dan masa operasional agar tidak berpotensi gangguan Kamseltibcar Lantas.

Lebih lanjut, Dirkamsel Korlantas Polri menyampaikan, jika sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri terkait dengan pemeliharaan Kamtibmas, serta pelayanan masyarakat dan senada dengan tujuan yang tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polantas berperan dalam Pembinaan dan Penyelenggaraan Kamseltibcar Lantas.

Diakhir sambutannya, Dirkamsel Korlantas Polri mengharapkan agar para peserta melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga nama baik Polri dan dapat berbagi, serta mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas di lapangan. (Red/*).

To Top