Info Tangsel
Gegara Miras Oplosan, 2 Warga Ciputat Tewas
Menenggak minuman keras (miras) asli saja sudah sangat berbahaya bagi tubuh manusia, apalagi yang oplosan yang kandungan bahan – bahannya tidak diketahui dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Itulah yang dialamai A. Rohman alias Toyang (41) dan Ade Firmansyah (34), keduanya adalah warga Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban akibat menenggak miras oplosan yang dijual di Jalan Elang IV Musyawarah RT. 04/01, Ciputat.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho menjelaskan bahwa, kedua korban mengalamai keracunan alkohol atau miras oplosan selama 3 hari berturut – turut.
“Penjual miras oplosan yakni Rony Mulia Raja Guguk (50) berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa beberapa botol bekas miras dan minuman berenergi,” jelasnya, Jum’at (13/04/18).
Korban bernama Rohman meninggal di RSUD Kota Tangsel pada Selasa (10/4) lalu dan Ade meninggal di kediamannya pada Rabu (11/4). (Dk)