INDONESIA OKE
Susaningtyas : Organisasi TNI Sebaiknya Dibenahi Serta Kinerja TNI Perlu Ditingkatkan
Pengamat Mliter dan Intelijen, Dr Susaningtyas NH Kertopati, mengucapkan selamat ulang tahun kepada TNI dan memberikan pendapatnya dalam rangka menyambut HUT Ke-72 TNI yang berlangsung besok, di Dermaga PT Indah Kiat, Cilegon, Banten. Rencananya Presiden Joko Widodo akan hadir di tempat ini.
Menurutnya, pembenahan TNI harus diutamakan untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas prajurit TNI untuk menjadi scholar warrior. Kompetensi prajurit TNI harus mencapai tingkatan setara dengan kompetensi prajurit negara maju.
Dikatakan, kapasitas prajurit TNI harus mencapai tingkatan intelektual akademik melakukan analisis berbagai operasi militer secara ilmiah.
Pembenahan TNI juga diarahkan untuk mencapai efisiensi organisasi agar lebih responsif menghadapi berbagai jenis ancaman mulai dari ancaman militer, ancaman non-militer dan ancaman nirmiliter.
” Organisasi TNI harus dibenahi agar struktur dan posturnya lebih tanggap mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional,” ujar Susaningtyas kepada tangerangonline.id, Rabu, (4/10/2017).
Seperti kita ketahui, lanjut Susaningtyas, Rencana Strategis (Renstra) pembangunan TNI melalui program Minimum Essensial Force (MEF) dibagi dalam tiga tahap. Pertama, tahun 2009 hingga 2014, kedua tahun 2015 sampai dengan 2019, dan terakhir 2020 hingga 2024.
Target yang ditentukan dalam Renstra pertama adalah 30 persen. Selanjutnya, Renstra kedua adalah 30 persen dan sisanya diselesaikan dalam renstra terakhir.
Dalam Renstra pertama, telah dicapai kurang lebih 27 persen. Sementara dalam Renstra kedua, dalam tiga tahun terakhir ini masih nol persen.
Seharusnya, kata Susaningtyas, dalam Renstra kedua ini sudah harus tercapai, diantaranya, pengadaan pesawat tempur TNI AU, Kapal Selam TNI AL, dan Rudal Taktis TNI AD.
Menurut Susaningtyas, tersendatnya pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) ini harus segera mendapat perhatian Kementerian Pertahanan ( Kemhan) , agar program pembangunan Alutsista TNI dapat diwujudkan sesuai Renstra tersebut.
Pengamat Militer dan Intelijen ini, menegaskan, bahwa pembangunan untuk memperkuat TNI tidak boleh terhambat, mengingat hakekat ancaman yang semakin nyata di depan kita.
“Dua spot yang menjadi perhatian kita terutama di wilayah Natuna dan perbatasan dengan Philipina tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Tuntutan terhadap profesionalitas TNI menuntut pemerintah untuk memenuhi kebutuhan asasi TNI. Pemerintah harus melengkapi kebutuhan TNI dengan peralatan tempur modern agar seimbang dengan kompetensi prajurit TNI. Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan fasilitas dan sarana-prasarana untuk menyelenggarakan pendidikan dan latihan. Pemerintah juga dapat menyediakan alokasi anggaran sesuai Benefit-Cost Analysis antara tugas TNI dan dukungan logistiknya.
Pada intinya, lanjut Susaningtyas, jangan sampai tuntutan terhadap kompetensi prajurit TNI tidak seimbang dengan resiko yang mereka hadapi di medan tugas. Sebagai contoh, tunjangan kinerja TNI, seharusnya mendapat alokasi yang paling tinggi, karena adanya risiko kematian.
“Risiko kematian prajurit militer lazim digunakan dalam perhitungan gaji atau tunjangan lain,” pungkasnya. (Mrz)