INDONESIA OKE
SMSI Daftarkan Diri Menjadi Konstituen Dewan Pers
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendaftarkan diri menjadi konstituen Dewam Pers sekaligus menyerahkan 265 berkas media dari 17 Provinsi hari ini, Jumat, (08/09/17) di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Rombongan pengurus SMSI Pusat dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Teguh Santoso dan Sekretaris Jenderal SMSI Firdaus serta dihadiri dewan penasehat Dr. Rizal Ramli. Sedangkan pihak Dewan Pers diwakili oleh Ahmad Djauhar
“Hari ini tanggal 8 kita di kantor Dewan Pers datang untuk mendaftarkan SMSI mnjadi konstituen Dewan Pers, sekaligus penyerahan berkas media atau perusahaan yang tergabung dalam SMSI,” ujarnya.
Dr. Rizal Ramli menyambut baik adanya media siber dan berharap media online dapat ambil bagian dalam pemberitaan untuk masyarakat.
“Semoga dengan adanya SMSI masyarakat bisa menyeleksi berita yg baik. Dengab ikutnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers diharapkan media siber dapat menjadi bagian dari Dewan Pers. Persyaratan menjadi konstituen Dewan Pers juga jangan terlalu berat,” jelas dia.
Ahmad Djauhar dalam sambutannya menjelaskan bahwa aturan yang diberlakukan sudah berasal dari masyarakat pers itu sendiri. Ia juga berharap dengan adanya SMSI dapat menjadikan pemberitaan lebih baik.
“Undang-undang Pers regulasinya dibuat oleh dewan pers. Semua aturan terkait pers diatur oleh Dewan Pers yang berasal dari masyarakat pers. Dewan pers sangat berterima kasih kepada SMSI, persyaratan sudah dipenuhi dan semoga pemberitaan kedepan lebih baik sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik,” ungkapnya.
Perlu diketahui sekarang ini dari 34 Provinsi Di Indonesia Pengurus SMSI yang sudah ada 26 Provinsi dan sisanya akan segera dibentuk. Dalam acara penyerahan berkas yang berlangsung pagi tadi, dinyatakan 265 berkas media dari 17 Provinsi anggota SMSI dinyatakan sudah memenuhi persyaratan. (Har)