Info SKPD
60 SPBU di Kota Tangsel Jadi Target Uji Tera Disperindag
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak dengan uji tera di SPBU yang berada di wilayah Serpong. Pengujian tera ini juga melibatkan UPT Metrologi Legal Tangsel.
Plt Disperindag Kota Tangsel, Malik Kuswari mengatakan, kegiatan uji tera ini dilakukan secara berkala sebagai salah satu program pengawasan yang dapat dilakukan kapan saja. Artinya pengawasan terhadap ini bisa sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan dahulu.
Tujuan uji tera ini juga bertujuan untuk melindungi hak konsumen.
“Setelah di uji tera, SPBU 3415305 dan SPBU 3415302 dinilai cukup baik dan sesuai dengan tera yang telah ditentukan,” ucap Malik.
Sementara, Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Tangsel, Aris Prakoso mengungkapkan, target uji tera SPBU pada tahun ini kurang lebih 60 SPBU se-Tangsel. Kemudian nantinya akan ada pihak dari kepolisian yang akan mendampingi.
“Di awal tahun ini, kami telah melakukan uji tera di sekitar 10 SPBU di kawasan Ciputat, BSD, Serpong dan nanti masih aja nada 50 SPBU lagi yang akan kami uji tera,” ujarnya.
Sementara, Kepala UPT Metrologi Legal Kota Tangsel Kusnan menambahkan, uji tera merupakan pengukuran berkala agar tidak merugikan pelaku usaha dengan memeriksa ukuran yang dikeluarkan oleh mesin dispenser agar takaran yang dikeluarkan sesuai dengan yang dibayarkan oleh konsumen.
“Yang membedakan takaran berdasar bejana ukur bukan dari spedometer, untuk itu pelaku usaha wajib melaksanakan uji tera setiap tahunnya,” pungkasnya. (toid)