Connect with us

Awasi Pengolahan Limbah B3, BLHD Aktifkan Tim Reaksi Cepat

Info SKPD

Awasi Pengolahan Limbah B3, BLHD Aktifkan Tim Reaksi Cepat

limbah_b3_ilustrasi18.143.23.153- Untuk mengawasi pengendalian berbagai aktivitas bidang usaha yang ada di Kota Tangsel, mulai awal tahun 2016 mendatang, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan mulai mengaktifkan Tim Reaksi Cepat (TRC).

TRC yang berada di bawah Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BLHD Tangsel ini akan dibentuk menyeluruh di tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.
Sekretaris BLHD Kota Tangsel, Dewanto, dalam acara Sosialisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Hotel Limo Gading Serpong, Tangerang, Kamis (03/12/2015). Mengatakan, pada tahun 2016 mendatang BLHD akan mencanangkan tahun tersebut sebagai tahun penegakkan hukum.

“Kami akan bersikap tegas terhadap para pelanggar lingkungan,” tegas Dewanto. Fungsi TRC nantinya akan mengawasi pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah cair, limbah padat dan limbah gas yang dihasilkan oleh berbagai bidang usaha di kota ini.

“Penegakkan ini kami lakukan karena dari pemantauan yang kami lakukan, kondsi sungai di Tangsel seluruhnya sudah tercemar,” terangnya.

Menurut Dewanto, saat ini Kota Tangsel dilalui oleh tiga sungai besar yakni sungai Cisadane, Angke dan Pesanggrahan. Untuk sungai Cisadane memiliki lima anak sungai, sungai Angke memiliki 12 anak sungai dan sungai Pesanggaran mempunyai satu anak sungai.

“Seluruhnya sudah tercemar. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan. Banyak pengusaha yang melanggar lingkungan. Saya minta semua harus tertib atau akan di tertibkan,” tegas dia.

Tindakan itu dilakukan bukan berarti pihaknya menghalang-halangi pengusaha untuk berinvestasi di Tangsel. Lanjut Dewanto. “Kami justru mendorong pengusaha melakukan investasi, tetapi jangan sampai mereka juga melalaikan lingkungan,” ujar dia. (st/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top