Info Tangsel
Waduh… Begini Praktek Pungutan Sekolah di SDN 01 Cirendeu
18.143.23.153- Sejumlah orang tua murid SDN 01 Cirendeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) keluhkan mahalnya biaya prasarana pendidikan yang dipungut pihak sekolah. Disamping itu, datang pula tudingan adanya intervensi dari pihak sekolah terhadap beberapa orang tua murid dan anggota komite sekolah setelah mengadukan pungutan tak wajar kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Ciputat Timur.
Sejumlah biaya pendidikan yang dirasa memberatkan diantaranya pembelian seragam, buku paket, dan biaya akhir tahun. Ketua Komite SDN 01, Syamsuddin menceritakan, biaya pembelian seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik baru mencapai Rp 850 ribu. Biaya tersebut untuk pembayaran pakaian muslim, batik, olah raga, serta topi dan dasi.
“Semua biaya pendidikan semuanya diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan komite sekolah dan wali murid. Banyak orang tua murid merasa sangat terbebankan dengan mahalnya biaya sekolah yang dikutip,” kata Syamsuddin, Rabu (30/9).
Untuk keperluan seragam sekolah, diakui Syamsuddin memang tetap ada biaya yang harus dikeluarkan peserta didik, kendati pemerintah daerah setempat sudah membebaskan biaya pendidikan hingga tingkat SMP. Hanya saja, pada kenyataannya biaya yang dibebankan saat ini terbilang cukup besar.
“Mengambil untung (dari penjualan seragam) sih wajar-wajar saja. Tapi yah ambilnya kira-kira. Apalagi masalah seragam kan tidak bisa dibeli diluar, sementara beli di sekolah mahal. Bagaimana nasib murid yang berasal dari golongan ekonomi menengah kebawah,” ungkapnya.
Pungutan lain yang menimbulkan tanda-tanya besar adalah adanya biaya akhir tahun bagi murid kelas VI. Dimana pungutan dimaksud terdiri dari biaya Persiapan, Pelaksanaan, dan Pelaporan ujian akhir sekolah (UAS). Lalu biaya kenang-kenangan dan akhir tahun. Jika ditotalkan dan dibagi jumlah murid terkait di dalamnya, maka tiap peserta didik diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 680 ribu yang dapat dicicil tiap bulan.
Sedikit dijelaskan Syamsuddin, biaya Persiapan diantaranya mencakup pengetikan naskah kisi-kisi dan soal, penggandaan soal, kartu peserta UAS, biaya rapat dan kontribusi UPT. Untuk Pelaksanaan di dalamnya ada biaya bayar tenaga pengawas ruang kelas, koreksi hasil ujian, konsumsi, transport guru pengawas, kebersihan pelaksanaan ruang kelas, dan map foto daftar hadir.
Lalu menyangkut biaya Pelaporan meliputi daftar kolektif nilai murni, daftar nilai praktek, daftar keberhasilan, serta pengambilan dan pengembalian naskah UAS. Jika ditelaah lebih lanjut, semestinya biaya-biaya tadi sudah tercover oleh sekolah lewat dana operasional sekolah (BOS).
“Kita dari komite dan orang tua murid sempat bingung sama biaya tersebut, lalu baru mendapat rinciannya justru dari salah satu wali kelas setelah diminta menjelaskan. Biaya tadi adalah biaya akhir tahun 2014 – 2015. Tahun ini belum keluar besaran biayanya. Pihak sekolah justru tidak melibatkan komite sekolah dan mengarahkan wali murid rapat diluar sekolah untuk biaya akhir tahun 2015 – 2016 ini,” paparnya.
Disamping biaya diatas, pungutan lain yang terasa membebankan adalah pembelian buku paket sebesar Rp 360 ribu. Adanya pungutan-pungutan tersebut, selain dinilai memberatkan, pihak sekolah juga dituding tidak transparan.
“Saya benar-benar bingung, disini sebenarnya sebentar-sebentar ada saja yang harus dibayarkan. Penjualan buku paket juga ada yang dilakukan salah satu guru di rumahnya. Wali murid ditekankan membeli buku di dalam sekolah,” imbuh Bendahara Komite SDN 01 Cirendeu, Dewi.
Ditambahkan wali murid kelas V itu, ia sangat menyayangkan kondisi demikian seakan tidak ada perbaikan dan tindaklanjut meski sudah dilaporkan ke UPT Pendidikan Ciputat Timur. Lebih parahnya, pasca pengaduan dari komite sekolah dan orang tua murid, datang intervensi yang turut datang dari pihak keluarga.
“Kita laporkan ke UPT tanggal 10 Agustus 2015, dan sehari berikutnya mereka (UPT) datang ke sekolah. Tapi di hari yang sama, datang sekelompok orang yang mengaku pihak keluarga sekolah dan mengancam dengan perkataan ‘udah diem aja, kalau sampai ramai masalah ini, lu (anda) punya masalah sama kita (keluarga sekolah)’. Kepala sekolah kebetulan memang orang asli sini,” bebernya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 01 Cirendeu, Saubi membenarkan besaran biaya pembelian seragam sekolah yang mencapai Rp 850 ribu. Terkait hal itu, ia mengambil keputusan berdasarkan penyesuaian harga dari pihak penyedia pakaian rekanan sekolah.
“(Mahalnya harga seragam sekolah) memangnya kenapa, jadi masalah?. Namanya dagang wajar saja. Sekarang apa-apa mahal mau gimana. Saya sih terserah orang tua murid, mau beli atau tidak, tidak pernah paksa. Kalau tidak mampu ya tidak usah beli,” ketusnya.
Namun untuk pungutan lain diluar itu, Saubi mengaku tidak pernah meminta ke orang tua murid. Ia hanya berharap kepada para orang tua murid untuk bekerjasama membantu kelancaran jalannya kegiatan pendidikan di SDN 01 Cirendeu. Di sekolah tersebut, dana bos lebih dari Rp 1 miliar yang diterima tiap tahunnya diperuntukan bagi 1.340 murid.
“Sama masalah kurban itu enggak perlu dibesar-besarkan, sifatnya kan ibadah. Tiap yang berkontribusi pastinya dapat balasan nanti dari Tuhan. Untuk anggaran BOS sudah kita sampaikan ke murid,” pungkasnya. (sky/to)