Connect with us

Dipecat Karena Indispliner, Dua Orang Bekas PPK Tangsel Ini Ikut Seleksi

COBLOS

Dipecat Karena Indispliner, Dua Orang Bekas PPK Tangsel Ini Ikut Seleksi

kantor_kpu_tangsel18.143.23.153- Dari 58 orang peserta seleksi dan penjaringan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), lebih didominasi oleh wajah baru.

“Memang banyak wajah baru, tapi yang lama-lama juga banyak yang ikut,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Muhamad Subhan, Rabu (13/2015).

Menurutnya, dari 58 orang peserta seleksi PPK dan PPS dimaksud, kiranya ada mantan anak buahnya, yaitu LI petugas PPK asal Kecamatan Pamulang dan HD dari Pondok Aren.

Sebelumnya, kedua petugas PPK itu dipecat karena bertindak indisipliner. Keduanya tertangkap kamera wartawan saat sedang menonton video porno atau bokep, ditengah sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu.

“Mereka memang ikut tes penjaringan. Sepanjang masih memenuhi persyaratan kan boleh-boleh saja,” terang Aang, sapaan akrab Muhamad Subhan.

Meski tergolong senior serta sarat pengalaman, tidak jaminan bagi LI dan HD akan dapat melenggang dengan mudahnya menjadi petugas PPK.

Keduanya masih harus menghadapi ganjalan terjal dari hasil keputusan sidang pleno yang digelar KPUD Kota Tangsel.

Proses tahapan seleksi dibagian paling akhir berlaku  bagi semua peserta tanpa kecuali. Rekam jejak ke-52 peserta yang lolos tes tertulis dan wawancara dicermati.

“Kalau terakumulasi di pleno ya tentunya tidak bisa lolos ujian. Tapi kita belum tahu apakah dua orang yang bersangkutan ada (catatan negatif),” terangnya.

Pun termasuk mengakomodir adanya delik aduan pengaduan resmi dari masyarakat terhadap peserta seleksi PPK dan PPS. **Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Anggota PP di Ciledug.

Tapi, secara tegas Aang tambahkan, bila data laporan yang dilayangkan warga jangan sampai malahan menimbulkan fitnah. Kebenaran bukti aduannya mesti bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum.

“Ada rekam jejak yang terkonfirmasi. Makanya tanggapan dari masyarakat sangat kita perlukan,” tambah Aang. (source via yud/k6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top