BANTEN OKE
Dampak Kenaikan Harga BBM, DPRD Banten Susun Ulang RAPBD 2015
18.143.23.153- DPRD Banten menggelar rapat paripurna penetapan RAPBD Banten 2015.Rapat paripurna tersebut sengaja digelar pada hari libur, demi mengejar target waktu yang ada. Agar gaji para pegawai tenaga honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat dibayarkan dan pembangunan di tanah jawara dapat tetap terlaksana, Minggu (30/11),
Diketahui dari hasil rapat tersebut,Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Banten tahun 2014, sebesar Rp 1,403 Triliun. Sedangkan APBD Banten 2015 sebesar Rp 9,047 Triliun.
Namun demikian ada yang janggal dalam rapat penetapan RAPBD Banten tersebut. Pasalnya draft sidang rencana anggaran tersebut ternyata belum diterima anggota dewan yang akan mengikuti rapat paripurna.
Wartawan yang ingin meminta melihat draft Rencana Anggaran dimaksud kepada salah satu anggota DPRD Banten Minggu (30/11) pagi, dua jam sebelum jadwal sidang, namun ternyata yang bersangkutan belum menerima draft tersebut “Belum kita pegang, ada keterlambatan penyerahan RKA (Rencana Kegiatan Anggaran-red),†ujar anggota dewan yang tidak bersedia disebutkan happy wheels namanya.
Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Menurutnya, memang benar pagi harinya, anggota DPRD belum terima, namun ia mengatakan draft tersebut akan diterima anggota di ruangan sidang paripurna nantinya. Sedangkan mengenai alasannya Asep mengatakan bahwa sebelum kenaikan harga BBM sebagian besar dari rencana anggaran sudah dibuat namun setelah pengumuman harga BBM harus disusun ulang.
“Kenaikan harga BBM tentu berpengaruh terhadap harga-harga dilapangan, karenanya saya instruksikan untuk menyusun ulang dan disesuaikan dengan harga setelah naik,†jelasnya.
Ketika ditanya besaran anggaran DPRD Banten untuk tahun 2015, Asep rahmatullah hanya menyebutkan kisarannya “Angkanya sekitar seratus miliar, tapi detailnya nanti sajalah ambil ke kantor usai paripurna,†jelasnya.
Selain agenda tersebut pada hari yang sama DPRD Banten juga akan menetapkan keputusan tentang Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten Tahun Anggaran 2015 dan program legislasi daerah (Prolegda) yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana,terpadu dan sistematis. (source via TR)