Info Tangsel
Terkait Kasus Korupsi TCW, 19 Alkes Ditarik Dari 25 Puskesmas
18.143.23.153- Sebanyak 19 item Alat Kesehatan (Alkes) yang sudah digunakan oleh 25 Puskesmas yang tersebar di 7 kecamatan se Tangerang Selatan (Tangsel), dikembalikan lagi kepada perusahaan Alkes yang menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Saya sudah intruksikan kepada Kepala Pukesmas, tenaga medis dan staf administrasi di 25 Pukesmas se Tangsel, agar dapat meminimalisir gangguan, dalam proses pengembalian Alkes tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M.pid, Kamis (3/4/2014).
Dijelaskan Dadang, Alkes yang dikembalikan berasal dari anggaran bantuan APBN tahun 2013, senilai Rp 122 miliar. Sedangkan Alkes terpaksa dikembalikan karena terkait kasus pengusaha TB. Chaeri Wardana yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua alkes yang dikembalikan bersifat sekedar pelengkap Alkes yang sudah ada. Jadi, pengembalian Alkes itu tidak sampai berpengaruh negatif pada operasional Puskesmas,” ujar Dadang.
Sementara, Kepala Puskesmas Pamulang, Rosmawati mengatakan, pengangkutan dan pengembalian Alkes kiranya sudah dilakukan sejak 19 Maret lalu, oleh PT Waliman Nugraha Jaya.
Ke 19 item Alkes yang dikembalikan tersebut terdiri dari poliklinik set sebanyak 6 unit, poned kit 2 unit, dental kit 3 unit, paket alat labolatorium sebanyak 2 unit, dan 7 unit alkes untuk perawatan umum.
“Kami pastikan, pengembalian Alkes itu tidak mempengaruhi operasional Puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di Tangsel,” ungkap Rosmawati. (sumber: way/k6)