BANTEN OKE
KPK Sita 51 Dokumen
18.143.23.153 – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sedikitnya 51 dokumen dari ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Muhadi dan ruang kerja Biro Umum Pemprov Banten. Tujuh dokumen dari ruang  Sekda dan 44 item dari Biro Umum. Kemudian satu unit laptop dan tiga hardisk ekternal.
Dalam penggeledahan tersebut diturunkan sekitar 14 penyidik, tiba di Kantor Biro Umum dan Sekda Banten pukul 14.00 WIB, Rabu (12/3/2014) menggunakan tiga unit Kijang Innova. Penyidik KPK langsung menemui Asisten Daerah (Asda) III Pemprov Banten M Yanuar, karena Sekda ketika itu tengah dinas luar daerah ke Bandung.
Penggeledahan tersebut adalah lanjutan pengumpulan barang bukti dari kasus suap sengketa Pilkada Lebak dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Di konfirmasi Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, penggeledahan dimaksud adalah kaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Penyidik KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.35 WIB. Sebelumnya, pada Februari 2014 lalu, petugas KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) dan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banten terkait kasus yang sama yakni kasus korupsi pengadaan alkes.(Jr)