Serpong

Perwakilan Buruh Menolak KHL Tangsel Rp 2,2 Juta

Published on

18.143.23.153- Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan telah menetapkan besaran komponen hidup layak (KHL) di wilayah Tangsel senilai Rp 2.226.540. Namun, besaran KHL itu ditolak oleh unsur buruh.

Anggota Depeko Tangsel dari unsur buruh, Agus Karyanto, mengatakan, besaran KHL yang ditetapkan itu ditolak karena dirasa nilainya terlalu kecil. Karena kecewa dengan nilainya, Agus mengaku tak ikut menandatangani kesepakatan itu.

“Kemarin dewan pengupahan melakukan rapat penentuan KHL. Hasilnya ditetapkan sebesar Rp 2.226.540. Cuma, saya enggak sepakat, enggak mau tanda tangan,” ujar Agus, Rabu (6/11/2013).

Agus mengungkapkan, rapat pleno yang dihadiri unsur pemerintah kota, pengusaha, dan buruh itu menetapkan besaran KHL dalam rapat pleno yang berlangsung Senin (4/11/2013). Meski tak ikut menandatangani, menurut Agus besaran KHL itu sudah final.

“Meskipun saya enggak tanda tangan, tapi kan itu forum. Bagaimanapun saya menentang, kalau forum sepakat, ya saya enggak bisa apa-apa,” ucapnya.

Terkait penolakannya, Agus menerangkan, penentuan KHL dilakukan sebagai dasar penentuan Upah Minimum Kota (UMK). Menurutnya, tidak mungkin nilai UMK akan tinggi bila KHL kecil.

“Sementara, kita survei sekarang ini kan untuk menentukan UMK tahun berikutnya. Siapa yang bisa memprediksi tahun depan tidak akan ada kenaikan inflasi? Itu yang jadi alasan saya tidak sepakat,” tutur Agus.

Menurut versi Agus, besaran KHL di Tangsel seharusnya mencapai Rp 2.424.000. Angka tersebut didapat dengan mengacu pada inflasi di Tangerang Raya tahun ini yang rata-rata 9,8 persen.

“Hasil survei terhadap harga-harga kebutuhan pokok menunjukkan bahwa nilai KHL sekarang sudah di atas UMK yang kita tetapkan kemarin yang sebesar RP 2,2 juta. Harusnya UMK untuk tahun depan ya di atas itu dong. Bagaimana caranya, ya pake prediksi inflasi di tahun ini,” ujar Agus.  (kompas)

Exit mobile version