Info Tangsel
Kondisi Situ Perigi Memprihatinkan
18.143.23.153- Kondisi Situ Perigi, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai daerah resapan air maupun kantong air belakang semakin memprihatinkan. Selain luas lahan semakin menyempit akibat pengurukan tanah dan sampah juga penuh dengan eceng gondok juga tampak tidak terurus.
“Sangat disayangkan jika kondisi situ kumuh serta tak berbentuk lagi hanya hamparan rumput dan eceng gondok saja yang terlihat,” kata Ny. Lia, warga Kel. Perigi Lama, Pondok Aren, Minggu (22/9).
Menurut dia, luas Situ Perigi semakin hari semakin menyempit dan tahun lalu luasnya masih mencapai 7 Ha kini tersisa hanya 3,5 Ha saja akibat pengurukan lahan dengan puing serta sampah buangan warga yang seenaknya di pinggiran tersebut. “Lebih parah lagi beberapa pinggiran Situ Perigi marak berdirinya bangunan semi permanen dan lapak yang dijadikan warung maupun bangunan lainnya,” tuturnya.
Camat Pondok Aren, M. Sahlan, mengatakan pihaknya sudah berulang kali memperingatkan ke masyarakat agar tak membuang sampah maupun puing ke pinggiran situ karena dapat membuat dangkal serta menyempit luasnya.
“Tak hanya itu pihaknya juga sempat menegur secara tertulis ke pengembang perumahan sekitar agar tak membuang limbah air atau saluran air ke dalam kawasan situ tapi paling tidak membuat sumur resapan baru di kawasan perumahan tersebut,” ujarnya saat bersama jajaran anggota TNI dari Danramil 19, Pondok Aren melakukan aksi bersih Situ Perigi.
Pihaknya, ujar M. Sahlan didampingi Kapten ARH Siswanto, bekerjasama untuk membersihkan sampah serta rumput maupun eceng gondok yang ada di dalam situ agar konservasi kawasan situ tetap terjaga dengan baik.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel, Retno Prawati, menambahkan masalah normalisasi situ bukan wewenang Pemkot Tangsel tapi pemerintah pusat. “Yang jelas Pemkot Tangsel hanya mengusulkan dan mengawasi keberadaan situ tersebut,” tuturnya yang menambahkan pengawasan dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel tapi masalah penertiban dan normalisasi tentunya pemerintah pusat. (pk/to)