Setu
Bau Busuk TPST Cipeucang Belum Teratasi, Warga Datangi BLHD
18.143.23.153- Forum Warga Cipeucang mendatangi kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel. Mereka mempertanyakan masalah bau dari lindi TPSTCipeucang.
Ketua Forum Warga Cipeucang Endang Sugianto menjelaskan, masalah bau di Cipeucang hingga saat ini belum teratasi. “Kita datang untuk menanyakan masalah ini, karena sejak ekspos penanganan masalah Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Cipeucang di Serpong, Maret lalu, hingga kini sama sekali belum dilakukan perbaikan terhadap bau dari lindi ini,” ungkap Endang, Senin (22/4).
Menurut dia, masyarakat sangat mengeluhkan persoalan bau itu. “Sepengetahuan saya yang berbau dengan lingkungan hidup diatasi BLHD. Tapi masalah bau Cipeucang ini tanggungjawab Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP). BLHD hanya sebagai pengawas juga terkesan lempar melempar mengatasi masalah bau ini,” jelasnya.
Bagaimana dengan DED yang sudah dibuat? Endang mengaku pembuatan DED merupakan desakan dari Komisi 4 DPRD, bukan inisiatif dari BLHD. “Kita bingung bagaimana, dan kita harus mengadu ke mana,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan BLHD, Budi Hermanto membenarkan penanganan masalah bau Cipeucang ini merupakan kewenangan dari DKPP, bukan BLHD. “BLHD hanya membantu dan memberikan masukan,” ungkapnya.
Bagaimana dengan DED yang sudah diekspos? Budi menjelaskan, jika ingin melaksanakan DED tersebut, tinggal dilaksanakan, sedangkan kewenangan BLHD hanya membantu penanganan air lindi. “Kita hanya melakukan pengawasan,” katanya.
Budi menambahkan, IPAL Cipeucang sudah ada, namun pemantauan BLHD berdasarkan uji laboraturium terhadap air limbah, ada beberapa parameter di atas baku mutu, artinya pengelolaan air lindi perlu adanya penyempurnaan.
Ditanya tentang tudingan lempar tangan atas masalah penanganan bau lindi ini, Budi mengatakan, BLHD bekerja sesuai dengan tupoksinya. “Kita cuma sebagai pengawas dan wasit, masa wasit jadi pemain,” katanya.
Sementara, Direktur Eksekutif Wahana Hijau Fortuna, Romly Revolvere mengatakan, BLHD kota Tangsel harus mengambil sikap tegas atas keluhan masyarakat tersebut. BLHD bisa langsung berkoordinasi dengan DKPP agar segera memperbaiki sistem pengolahan sampah di TPST Cipeucang.
“Niat kami untuk melaporkan dugaan pencemaran yang ditimbulkan oleh TPST Cipeucang karena menghormati niat baik BLHD yang akan segera memperbaiki sistem pengolahan sampah di TPST tersebut. Bahkan hal itu pernah diekspose langsung BLHD,” ungkapnya. (Satelitnews)