Connect with us

BP2T Luncurkan Mobil Layanan Perizinan Keliling

Info Tangsel

BP2T Luncurkan Mobil Layanan Perizinan Keliling

Publikasi- Saat ini kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB masih rendah, khususnya di perkampungan. Hal ini terbukti dari masih banyaknya rumah warga di kawasan perkampungan yang belum memiliki IMB. Untuk itu Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan melakukan jemput bola dalam pengurusan perizinan.

Salah satu cara dengan menyediakan satu unit mobil layanan perizinan keliling. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam hal mengurus berbagai perizinan. Menurut Kepala BP2T KotaTangerang Selatan, Dadang Sofyan, mobil layanan perizinan keliling tersebut nantinya akan di tempatkan di kecamatan terjauh di Kota Tangsel.

“ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai bentuk perizinan. Ini merupakan inovasi kami, dalam upaya jemput bola guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tinggal cukup jauh dari kantor kami,” ungkap Dadang.

Dadang mengatakan, untuk pengoperasian pertama, mobil itu akan ditempatkan di Kecamatan Ciputat Timur. Selama satu minggu, petugas BP2T akan melayani dan menerima berkas-berkas pengajuan perizinan dari masyarakat yang berada di kecamatan tersebut. “Minggu berikutnya mungkin pindah di Kecamatan Pondok Aren. Nanti akan bergiliran selama satu minggu sekali,” katanya.

“Ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai bentuk perizinan. Ini merupakan inovasi kami, dalam upaya jemput bola guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tinggal cukup jauh dari kantor kami” — Dadang Sofyan

Kata Dadang, ditempatkannya mobil pelayanan keliling di kecamatan, juga karena ada beberapa perizinan yang mengharuskan ada rekomendasi dari kecamatan. “Dengan begitu, masyarakat nantinya akan lebih mudah dan cepat  untuk mengurus perizinan,” terangnya.

Terkait anggaran yang disediakan untuk pengadaan mobil pelayanan keliling serta peralatan-peralatan yang dibutuhkan di dalamnya, menurut Dadang nilainya sekitar Rp 400 juta. Biaya pengadaan mobil layanan perizinan keliling ini cukup mahal, sehingga Dadang mengharapkan program ini bisa berjalan sesuai harapan.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, Selain meluncurkan mobil layanan perizinan keliling, BP2T juga akan melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan hingga terjun ke rumah-rumah warga untuk melayani permohonan membuat IMB secara langsung. Hal ini diperlukan untuk penataan sesuai tata ruang wilayah.

BP2T juga berencana melakukan pemutihan terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki IMB yang didirikan sebelum adanya Peraturan Daerah ( Perda ) nomor 14 tahun 2011 mengenai penyelenggaraan retribusi IMB. Pemutihan akan dilakukan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB dan berusia sebelum lima tahun.

Timbahkan Dadang, tahun 2012 ini Pemerintah Kota Tangsel menargetkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari IMB dan HO hingga Rp 21,7 Miliar. Target ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 15 milliar. (Pub/*)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version