Info DPRD
Pusat Pelayanan Terpadu Harus Dibangun di Setiap Kelurahan
“PPT ini berada di bawah P2TP2A Kota Tangsel. Tempat dimana seluruh masyarakat bisa mengadukan permasalahannya, terutama masalah keluarga,” kata Siti Chadijah, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, kemarin.
Chadijah menjelaskan, saat ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel baru terbentuk di tingkat kota. Sehingga tidak bisa menjangkau kesemua masyarakat yang ada di Kota Tangsel.
“Maka untuk mengjangkau ke semua wilayah ini, yang harus dilakukan adalah dengan membentuk PPT di setiap kelurahan,” terangnya lagi.
Hal tersebut disampaikannya terkait masih banyaknya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ada di Kota Tangerang Selatan. Sumber: tangselpos