Connect with us

Sukanta: Gepeng dan Anjal Kita Tertibkan Secara Manusiawi

Info SKPD

Sukanta: Gepeng dan Anjal Kita Tertibkan Secara Manusiawi

Dalam kegiatan penertiban terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), tidak hanya wanita penghibur saja yang dijaring aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan. Puluhan remaja yang menjadi anak jalanan dan gelandangan pengemis (Anjal dan Gepeng) juga tak luput terjaring razia dari sejumlah wilayah yang disinyalir menjadi tempat keberadaanya yang mengganggu kenyamanan masyarakat umum.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sukanta, mengatakan, puluhan Anjal dan Gepeng yang terjaring razia umumnya berprofesi sebagai pengemis dan pengamen di titik keramaian dan pusat perbelanjaan. Ternyata mayoritas diantara mereka merupakan usia produktif yang idealnya masih harus mengenyam pendidikan di sekolah dan mampu berusaha. Namun, akibat beragam alasan masalah sosial dan ekonomi membuat para remaja yang identik disebut anak punk ini harus turun ke jalanan.

“Dari laporan yang saya peroleh ada 39 orang berhasil kita tertibkan. Rata-rata dari mereka usianya sekitar 15 tahunan,” kata Sukanta, ditemui usai mengikuti acara Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tigaraksa di Serpong, Selasa, 20 Maret 2012.

Pejabat mantan Camat Serpong Utara itu menjelaskan, kegiatan penertiban PMKS ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah. Puluhan petugas menyisir sepanjang sudut kota, diantaranya jalan Raya Gaplek di Pamulang serta ruas jalan Dewi Sartika dan Djuanda, Ciputat serta jalan Raya Serpong. Hasilnya, para remaja tanggung tersebut kedapatan tengah mengamen dan mengemis untuk mengharapkan belas kasihan masyarakat pengguna jalan lainnya.

Masih menurut Sukanta, berdasarkan laporan dari masyarakat, keberadaan Gepeng dan Anjal telah cukup mengganggu kenyamanan. Mereka kerap minta uang kepada pengendara dan penumpang angkutan umum secara paksa. Bahkan, tak sedikit diantara mereka yang berkeliaran di jalan sedang dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras dan zat kimia berbahaya seperti lem perekat.

“Saat terjaring tentunya para Gepeng dan Anjal tersebut kita berikan makan dan minum di komando (kantor-red). Pastinya mereka kita perlakukan secara manusiawi,” terang Sukanta. Dia membenarkan bila aduan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan PMKS tersebut sering disampaikan ke pihaknya.

Setelah petugas melakukan pendataan identitas dan data lainya terhadap seluruh Gepeng dan Anjal. Aparat penegak peraturan daerah (Perda) ini selanjutnya memberikan pengarahan agar tidak kembali turun ke jalan. Langkah pembinaan, lanjut Sukanta, dilakukan sambil menunggu proses kerjasama dengan Pemerintah Daerah tetangga terjalin, terkait pengiriman PMKS karena hingga kini Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memiliki panti sosial.

“Keberadaan Gepeng dan Anjal pastinya terus membuat masalah sosial dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan. Pastinya kita akan rutin adakan kegiatan ini,” tambahnya. Menurut Sukanta, program penertiban diharapkan mampu menekan jumlah PMKS di daerah penyangga ibukota ini.

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top