BANTEN OKE
Sekda Banten Lantik 37 Pejabat Fungsional, Tekankan ASN Inovatif dan Adaptif
SERANG – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Deden menegaskan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja profesional, adaptif, serta mampu menghadirkan inovasi dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Harus lebih termotivasi dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang memuat program prioritas dan unggulan. Untuk merealisasikannya, dibutuhkan komitmen kuat seluruh aparatur agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, selain program rutin, terdapat pula program yang membutuhkan terobosan dan inovasi agar tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan.
Deden mencontohkan implementasi program Sekolah Gratis yang tetap dijalankan Pemprov Banten meski di tengah tekanan fiskal yang dirasakan banyak daerah. Program tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya pemerataan pendidikan yang berkeadilan.
“Kita terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat fungsional maupun struktural agar program prioritas dan unggulan dapat tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menyampaikan bahwa seluruh pejabat fungsional yang dilantik telah melalui uji kompetensi sesuai standar jabatan.
Uji kompetensi tersebut meliputi analisis sumber daya manusia, pengujian mutu, hingga pengawasan yang diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan dari masing-masing OPD,” katanya.
Adapun rincian pejabat fungsional yang dilantik yakni Pranata Komputer sebanyak 9 orang, Analis SDM Aparatur 9 orang, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 3 orang, Pengawas Perdagangan 3 orang, Analis Perdagangan 2 orang, Penguji Mutu Barang 6 orang, Pengendali Dampak Lingkungan 2 orang, serta Pengawas Lingkungan Hidup 3 orang.
Mereka berasal dari sejumlah OPD, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), BKD, Biro Organisasi, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Dinas Pertanian, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Editor : Hary
