BANTEN OKE
Andra Soni Hapus Praktik “Titip Siswa”, Program Sekolah Gratis Ubah Wajah Pendidikan Banten
SERANG – Gubernur Banten Andra Soni dinilai berhasil membenahi persoalan klasik dunia pendidikan di Provinsi Banten, mulai dari polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), keterbatasan daya tampung sekolah negeri, hingga tata kelola sumber daya manusia di lingkungan sekolah.
Salah satu langkah tegas yang menuai apresiasi adalah penghapusan praktik “titip-menitip” siswa di SMA dan SMK Negeri. Dalam setahun kepemimpinannya, Andra Soni memastikan seluruh proses PPDB berjalan sesuai aturan tanpa intervensi.
Kepala SMAN 1 Ciruas, Mulyadi, mengakui perubahan signifikan tersebut. Ia menyebut kepala sekolah kini dapat bekerja lebih tenang karena mendapat dukungan penuh dari gubernur untuk menegakkan aturan.
“Sekarang kami menjalankan proses sesuai regulasi tanpa tekanan. Tidak ada lagi beban titipan. Pak Gubernur langsung pasang badan melindungi kami,” ujar Mulyadi, Kamis (12/2/2026).
Sekolah Gratis Swasta Jadi Solusi Daya Tampung
Persoalan daya tampung yang selama ini memicu persaingan ketat masuk sekolah negeri juga mulai terurai lewat Program Sekolah Gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta.
Kebijakan ini menjadi terobosan strategis untuk menghapus stigma bahwa hanya sekolah negeri yang terjangkau. Selama ini, faktor biaya membuat orang tua berlomba memasukkan anaknya ke sekolah negeri, bahkan tak jarang memanfaatkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
“Dulu banyak orang tua merasa harus mencari ‘jalur khusus’ agar anaknya diterima di sekolah negeri. Sekarang tidak lagi. Sekolah swasta pun gratis dengan fasilitas setara,” kata Mulyadi.
Program tersebut dinilai menghadirkan pemerataan pendidikan yang lebih berkeadilan. Orang tua kini memiliki alternatif sekolah tanpa khawatir soal biaya maupun kualitas.
Penataan SDM dan Standar Kelas Lebih Ideal
Selain itu, Andra Soni juga menyiapkan kebijakan penempatan kepala sekolah dan guru sesuai domisili masing-masing. Langkah ini dinilai akan meningkatkan efektivitas kinerja tenaga pendidik.
“Selama ini banyak kepala sekolah bertugas jauh dari tempat tinggalnya, sehingga kurang optimal. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi kami,” ujarnya.
Di sektor infrastruktur, perhatian juga diberikan pada fasilitas dasar sekolah, termasuk kebersihan toilet dan kelayakan ruang kelas. Pemerintah Provinsi Banten menegaskan standar maksimal 36 siswa per kelas agar proses belajar mengajar berjalan efektif.
Langkah-langkah tersebut memperlihatkan pendekatan menyeluruh dalam pembenahan pendidikan, tidak hanya menyentuh aspek kebijakan, tetapi juga praktik di lapangan.
Program Sekolah Gratis dan penegakan disiplin PPDB kini menjadi fondasi baru tata kelola pendidikan di Banten—lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kualitas.
Editor : Hary





