Info Tangsel
Pemkot dan DPRD Tangsel Terima Aspirasi Warga soal TPA Cipeucang, Satgas Sampah Libatkan Masyarakat Disiapkan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan membuka ruang dialog dan menerima aspirasi warga yang tergabung dalam Forum Peduli Serpong terkait permasalahan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Hal ini disampaikan usai audiensi antara perwakilan masyarakat, DPRD, serta dinas teknis terkait.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan warga dalam pertemuan tersebut. Total ada 12 poin aspirasi yang berfokus pada perbaikan sistem pengelolaan sampah dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar TPA.
Menurut Pilar, audiensi tersebut turut dihadiri anggota DPRD Tangsel dari Komisi IV serta wakil daerah pemilihan Serpong. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan warga sekaligus mencocokkan dengan program pemerintah yang telah direncanakan.
Ia menjelaskan, sebagian besar tuntutan masyarakat sejatinya telah masuk dalam agenda kerja Pemerintah Kota dan telah mendapatkan persetujuan DPRD. Program-program tersebut meliputi rencana jangka pendek hingga menengah, termasuk penerapan teknologi pengolahan sampah yang dijadwalkan mulai terealisasi pada 2026.
Pilar juga menanggapi isu pembebasan lahan yang sempat disorot warga. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut bukan ditujukan untuk memperluas area pembuangan sampah, melainkan sebagai kebutuhan penempatan fasilitas teknologi pengolahan sampah yang akan dipasang pada tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, Forum Peduli Serpong turut menyampaikan keinginan untuk berdialog langsung dengan Wali Kota Tangerang Selatan. Pilar memastikan permintaan tersebut akan ditindaklanjuti dan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat. Pilar menilai gagasan tersebut penting dan harus diwujudkan dengan melibatkan berbagai unsur sosial di lingkungan.
Ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan konsep ekonomi sirkular yang menyentuh langsung peran warga, mulai dari bank sampah, RT/RW, hingga organisasi kemasyarakatan seperti Karang Taruna dan LPM.
Satgas yang direncanakan nantinya tidak hanya diisi unsur pemerintah daerah atau Forkopimda, namun juga masyarakat yang berperan mengawasi serta mengawal pengelolaan sampah di setiap wilayah di Tangerang Selatan.
Terkait tuntutan kompensasi dampak lingkungan bagi warga sekitar TPA Cipeucang, Pilar mengungkapkan bahwa Wali Kota telah menilai nilai kompensasi yang selama ini diberikan masih belum layak. Saat ini, kompensasi sebesar Rp250 ribu yang diberikan per tahun dinilai terlalu kecil.
Ia menyebutkan bahwa Wali Kota menginginkan skema kompensasi diubah menjadi per bulan. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD tengah membahas besaran dan mekanisme realisasinya agar bisa segera diterapkan.
Menjawab pertanyaan mengenai efektivitas aksi dan audiensi warga, Pilar menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan antara Forum Peduli Serpong dan Wali Kota akan menjadi momentum penting dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan sampah di Cipeucang.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat guna mencari solusi bersama atas persoalan persampahan di Kota Tangerang Selatan.(Adt/wan)






