Info Tangsel
Pemkot Tangsel Tertibkan Puluhan Lapak PKL Pasar Serpong, Pedagang Minta Kejelasan Tempat Relokasi
TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Serpong, Kamis (16/10/2025). Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar jalan utama.
Kegiatan ini melibatkan ratusan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Sejak pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, para petugas tampak melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Serpong — area yang selama bertahun-tahun menjadi lokasi berjualan bagi sejumlah pedagang.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan langkah untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di kawasan pasar. Ia menilai, aktivitas jual beli di tepi jalan kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan, baik bagi pedagang maupun pembeli.
“Penataan ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Lalu lintas di kawasan pasar kini bisa lebih aman, tertib, dan lancar. Selain itu, lingkungan jadi tidak kumuh serta lebih aman karena sebelumnya ada pedagang yang sempat tertabrak kendaraan,” ujar Pilar di lokasi.
Pilar menegaskan bahwa penertiban tidak dimaksudkan untuk menghilangkan mata pencaharian para PKL, melainkan untuk merelokasi mereka ke tempat yang lebih layak di area dalam pasar. Menurutnya, Perseroda PITS sebagai pengelola Pasar Serpong telah menyiapkan kios bagi pedagang terdampak.
“Kita lakukan penataan tanpa menghapus penghasilan pedagang. Mereka akan direlokasi ke dalam pasar supaya bisa tetap berjualan dengan lebih aman dan tertib,” katanya.
Lebih lanjut, Pilar menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Perseroda PITS untuk memberikan keringanan biaya sewa kios selama masa transisi. Ia memahami bahwa perpindahan lokasi berdagang memerlukan waktu bagi pedagang untuk menyesuaikan diri dan menarik kembali pelanggan.
“Saya minta agar ada potongan sewa selama beberapa bulan pertama. Ini kan perubahan besar, dari berjualan di luar ke dalam pasar. Mungkin pembelinya belum seramai dulu, jadi mohon pedagang bersabar,” ucapnya.
Di sisi lain, sejumlah pedagang mengaku menerima keputusan pemerintah, meski masih merasa bingung terkait lokasi kios yang akan ditempati. Salah satunya, Nuraini (50), pedagang buah yang sudah berjualan di Pasar Serpong selama 15 tahun.
“Saya siap direlokasi, itu memang risiko. Tapi kami belum tahu pasti kiosnya di mana. Katanya ke dalam, tapi belum ada kejelasan,” tutur Nuraini.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan informasi yang lebih jelas mengenai proses relokasi, termasuk lokasi pasti kios serta besaran biaya sewanya.
“Kami hanya minta satu hal: tempat yang jelas untuk semua pedagang. Seharusnya kami diajak melihat langsung lokasi barunya supaya tahu di mana nanti bisa berjualan,” tambahnya.
Melalui penertiban ini, Pemkot Tangsel berharap penataan kawasan Pasar Serpong dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan tempat berdagang yang lebih aman dan tertata bagi para PKL yang terdampak relokasi.(Adt/Ari)