Connect with us

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Dukung Warga Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung Oleh BRIN

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dengan tegas mendukung warganya, Senin (13/10/2025)

BANTEN OKE

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Dukung Warga Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung Oleh BRIN

SERPONG – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan dukungan tegas kepada warganya yang menolak rencana penutupan akses jalan Serpong – Parung yang melintasi kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dukungan tersebut disampaikan Benyamin saat menemui puluhan warga Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, yang menggelar unjuk rasa damai menolak penutupan jalan pada Senin (13/10/2025) pagi.

“Warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi, dan bersilaturahmi, dan hari ini kita laksanakan,” ujar Benyamin di lokasi, sembari duduk bersama warganya.

Jalan Milik Masyarakat dan Pemprov Banten

Benyamin menegaskan, secara historis, jalan penghubung antar kota dan kabupaten ini sudah digunakan masyarakat sejak lama. “Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa secara hukum, akses jalan ini memiliki alas hak yang sah. “Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa-siapa, ini milik Provinsi Banten,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pemkot Tangsel secara resmi menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut.

Pemkot Tangsel Siap Dampingi Warga di Pengadilan

Benyamin menyebut, pihaknya telah mengirim surat penolakan kepada BRIN dan juga Gubernur Banten. “Dengan demikian jalan ini milik masyarakat, sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya sudah berkirim surat ke BRIN, Saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” katanya.

Menanggapi kemungkinan adanya klaim kepemilikan lahan, Benyamin menyatakan kesiapan untuk bertarung di jalur hukum.

“Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini, kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya, bertarung saja ke pengadilan. Kami akan mendampingi di belakang Provinsi Banten, di belakang masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Madrosid

To Top