Connect with us

Penertiban PKL Pasar Ciputat: Pemkot Tangsel Sediakan Los Gratis yang Lebih Nyaman

Ciputat

Penertiban PKL Pasar Ciputat: Pemkot Tangsel Sediakan Los Gratis yang Lebih Nyaman

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan H. Usman, Pasar Ciputat, Senin (14/4/2025). Penertiban dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman.

Kepala Disperindag Tangsel menyatakan, penertiban ini bukan bentuk pengusiran, melainkan upaya penataan. Pemerintah telah menyiapkan los berjualan di dalam gedung yang lebih nyaman dan aman, tanpa pungutan biaya.

“Para pedagang cukup mendaftar dengan syarat mudah, yakni benar-benar berdagang dan memiliki barang dagangan,” ujarnya.

Los tersebut telah dibagi dalam beberapa zona, seperti zona sayuran, ikan, ayam, dan daging. Meskipun fasilitas telah disediakan, Kepala Disperindag mengungkapkan bahwa masih banyak pedagang yang enggan menempati lokasi baru.

Ia mengimbau agar para pedagang yang telah ditertibkan segera menempati kios yang masih kosong. Gedung dua lantai tersebut masih dapat menampung sekitar 40 pedagang di lantai bawah dan sekitar 130 pedagang di lantai atas. Selain itu, area pasar juga dilengkapi dengan fasilitas parkir yang luas untuk mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, menyampaikan bahwa dalam proses penertiban pihaknya menerjunkan 120 personel Satpol PP, didukung 250 personel gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, TNI, dan Polri.

“Penertiban berjalan lancar karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi. Para pedagang pun telah menerima informasi terkait rencana ini,” ujar Oki.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif agar para pedagang tidak kembali berjualan di trotoar dan badan jalan, terutama di tiga titik pantau utama.

Editor: Hary

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top