Connect with us

Masalah Penumpukan Sampah Cipeucang, Sekda Tangsel : Solusi Tercepat Bisa Buang Sampah Ke Luar

Info Tangsel

Masalah Penumpukan Sampah Cipeucang, Sekda Tangsel : Solusi Tercepat Bisa Buang Sampah Ke Luar

Kasus dugaan korupsi hasil temuan Kejaksaan Tinggi Banten membuat pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus mengevaluasi pembuangan sampah ke sejumlah wilayah buangan. Hal itu menyusul proses penyidikan kasus dugaan korupsi Rp25 Miliar dalam pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Bambang Noertjahyo, menegaskan kembali komitmen wali kota dan wakil wali kota yang akan sangat kooperatif bekerjasama menuntaskan dugaan korupsi itu.

“Kita menyerahkan semuanya proses ini pada hukum, kita sangat menghormati, menghargai, respect, dan kita pasti akan sangat koperatif,” katanya di Balai Kota, Jalan Maruga, Ciputat beberapa waktu lalu.

Terlepas dari pengelolaan sistem kerjasama oleh pihak ketiga yakni PT EPP, rentetan masalah kian menyeruak, adanya mobil pengangkutan sampah yang terguling di Lengkong Gudang Timur, hingga pengelolaan hak kompensasi kepada warga kampung Cipeucang yang terdampak.

Kurniawan, salah satu penerima pemberian kompensasi dengan besaran Rp. 250 ribu per kepala keluarga menyebutkan, awalnya ia di arahkan membuat rekening di bank Jawa Barat (BJB) namun, bantuan tersebut di terimanya dengan cara tunai.

“Pada waktu 2024 lalu saya terima cash. Nilai bantuan itu kurang lebih Rp.250 ribu. Padahal sebelumnya sudah di suruh buat rekening, lumayan itu 50 ribu. Bingung, Ya ngga tau lah,” tuturnya kepada tangseloke.com beberapa waktu lalu melalui sambungan WhatsAppnya

Di ketahui, kondisi TPA Cipeucang sendiri sudah kian parah dengan penumpukan sampah yang menggunung. Jika tahun lalu volumenya masih tertolong pembuangan ke daerah Jatiwaringin, maka tahun ini pembuangan hanya terfokus di TPA Cipeucang.

“Solusi jangka pendek sebenarnya adalah memercepat akses dan solusi bisa buang ke luar daerah Tangsel, solusinya hanya itu,” ungkap sekda yang akrab dengan sebutan Bambang Apul.

Penyidikan kasus korupsi pengelolaan sampah di Tangsel masih berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa, di antaranya adalah bendahara pengeluaran pada Dinas LH Tangsel serta pihak swasta dari PT. EPP.

Hingga saat ini, Dinas LH belum memberi penjelasan detail mengapa proyek pengelolaan sampah Rp25 miliar bisa dikerjakan PT EPP. Belakangan, penyidik Kejati menilai jika perusahaan itu tidak memiliki fasilitas, kapasitas atau kompetensi pengelolaan sampah.(Adt/bli)

To Top
Exit mobile version