Connect with us

Gerai Mie Gacoan Bebas Beroperasi Meski Diduga Tak Kantongi Izin, Kabid Gakumda : Sudah Kami Segel

Info Tangsel

Gerai Mie Gacoan Bebas Beroperasi Meski Diduga Tak Kantongi Izin, Kabid Gakumda : Sudah Kami Segel

Beberapa waktu lalu, Gerai Mie Gacoan di Jalan Setia Budi, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), nekat menggelar grand opening pada Selasa 24 Desember 2024. Padahal dokumen perizinannya sendiri kendati belum diterbitkan dari dinas terkait.

Salah satu pengunjung gerai Mie Gacoan, Rudi (46), mengatakan, dia beserta istri dan anaknya sengaja datang pada grand opening yang berlangsung. Namun dia tak mengetahui jika gerai tersebut ternyata belum memiliki perizinan.

“Kalau soal itu (perizinan) kita malah belum tahu nih, kita tahunya dia udah mulai buka, makanya kita dateng. Memang sebaiknya sih semua patuh sama aturan ya, jadi dilengkapi dulu baru kita buka, biar tertib,” ungkapnya di lokasi.

Dari informasi yang berhasil di terima wartawan, fenomena buka tutup segel Gerai Mie Gacoan itu sendiri menjadi pertanyaan besar, karena, sebelumnya Gerai tersebut pernah disegel Satpol PP Tangsel beberapa waktu lalu lantaran pihak pemilik tak mampu menunjukkan adanya dokumen perizinan.

Sejumlah warga dan tokoh pemuda sempat mengkritik kinerja Pol PP yang dianggap hanya bisa tegas ke pedagang kecil. Sementara jika berhadapan dengan pengusaha besar, sikap berbeda pun ditunjukkan.

“Kalau mau tegakin aturan, ya jangan pandang bulu karena semua warga tanpa terkecuali statusnya sama, harus patuhi aturan yang ada. Jangan mentang-mentang pengusaha besar dikasih keistimewaan, tapi kalau pedagang kecil langsung dibongkar, ditertibkan,” tutur Musa Asyari, warga setempat.

Keistimewaan yang diberikan Pol PP diduga terkait adanya beking yang melindungi gerai Mie Gacoan. Hingga saat ini, konfirmasi yang ditujukan pada pemilik gerai belum mendapat tanggapan.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Satpol PP Tangsel akhirnya angkat suara, saat di cecar beberapa pertanyaan oleh wartawan, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan (Gakumda) Muksin Al Fahri mengatakan pihaknya sudah menyegel lokasi yang di maksud.

“Sudah kami segel, dan senin depan akan kami surati lagi,” singkatnya (Adt)

To Top
Exit mobile version