Info SKPD
Dugaan Monopoli Proyek oleh Pejabat Tinggi dan Ketua Kadin Kota Tangerang
Seorang pengusaha lokal Kota Tangerang, Rezza Iskandar, mengungkapkan dugaan adanya monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot Tangerang), yang melibatkan pejabat tinggi serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang. Dugaan ini mengarah pada proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang.
Rezza menyebutkan adanya indikasi bahwa pejabat tinggi bersama Ketua Kadin Kota Tangerang, Budi Prasetyo, melakukan monopoli dalam proyek yang ada di dinas tersebut.
“Dugaan upaya monopoli proyek dilakukan dengan mencatut nama salah satu pejabat tinggi Kota Tangerang dan Ketua Kadin,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Rezza meminta agar para pemangku kebijakan di Kota Tangerang memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh pengusaha lokal. Ia menekankan pentingnya menghindari praktik monopoli, sehingga semua pengusaha lokal dapat berperan aktif dalam pembangunan kota.
“Berikan kesempatan bagi semua pengusaha di Kota Tangerang, khususnya di bidang konstruksi. Banyak pengusaha di sini yang tergabung dalam berbagai asosiasi. Saya berharap mereka semua bisa terakomodir,” tambahnya.
Ia juga mengutip Surat Edaran Nomor 027/1498-Bag.PBJ yang mengatur tentang Penyelenggaraan Katalog Lokal Elektronik di Kota Tangerang. Dalam poin kedua surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa transaksi barang/jasa konstruksi yang tercantum dalam katalog lokal harus memprioritaskan pelaku usaha lokal.
Rezza menekankan bahwa surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Tangerang tersebut seharusnya bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan pengusaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, bukan untuk memonopoli proyek.
“Surat itu menginstruksikan kepala organisasi perangkat daerah, khususnya Perkim, untuk memprioritaskan transaksi melalui katalog elektronik lokal dan mendorong pengusaha lokal menampilkan produknya di katalog, bukan memonopoli proyek,” tegas Rezza.
Menurutnya, isu ini mulai mencuat ketika Kepala Bidang Bangunan Dinas Perkim, Fakri Wahyudi, diduga mengarahkan proyek kepada Budi Prasetyo selaku Ketua Kadin. Ia berharap pejabat tinggi dan Ketua Kadin dapat mengayomi seluruh pengusaha, bukan menjadikan pengusaha lokal sebagai penonton.
“Kadin sebagai induk organisasi pengusaha di Kota Tangerang seharusnya tidak memonopoli proyek. Ini terkesan serakah,” tambah Rezza.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih mencoba mengonfirmasi perihal dugaan tersebut kepada pihak Dinas Perkim Kota Tangerang dan Budi Prasetyo melalui pesan WhatsApp, namun belum ada tanggapan.
—
Editor : Hary