Info Tangsel
Kendaraan Alat Berat Masuk, Lurah Jombang Bingung
Rencana perataan lahan sekira 3000 meter lebih yang di lakukan oleh pengemudi alat berat membuat pihak kelurahan Jombang kebingungan. Pasalnya, lahan yang menempel persis kantor kelurahan Jombang tak di ketahui oleh pihak kelurahan.
Lahan yang rencananya akan di bangun cluster tersebut terletak di Rt : 02, Rw : 02 Kelurahan Jombang, Ciputat di tinjau oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan dan diduga belum mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG).
Saat di tinjau, alat berat yang tengah meratakan tanah tersebut seketika menghentikan kegiatannya. Di lokasi, terpantau sekelompok orang yang menjaga lahan tersebut seolah mengawal kegiatan perataan tanah.
Penyidik pegawai negri sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat meninjau mengatakan, saat di tanyakan terkait perijinan, pihak pemilik belum bisa di mintai keterangan terkait kelengkapan berkas.
“Iya. Berdasarkan pengaduan dari masyarakat, kami turun ke lokasi. Dan hingga saat ini pemilik lahan ataupun penanggung jawab pelaksana kegiatan belum bisa di temui dan di mintai keterangan,” ungkap Suherman ketika kepada wartawan.
Lebih lanjut pihaknya belum berani berspekulasi terkait ijin PBG ataupun rekomendasi dari lingkungan sekitar. Pasalnya, lahan tersebut belum memiliki akses ke jalan raya.
Sementara, pihak staf kelurahan yang tak ingin namanya di sebut menjelaskan, lahan yang tengah di garap tersebut di ketahui merupakan sumur resapan dan telah masuk dalam SK kampung kumuh.
“Ya kalau sudah masuk SK kumuh berarti lokasinya rawan banjir. Apalagi, disana ada sumur resapan bang. Dan pihak pemilik ataupun pelaksana belum koordinasi kesini. Lurah aja bingung,” tegasnya (19/4/2024)
Hingga berita ini di turunkan, ketua wilayah Rt ataupun Rt setempat belum bersedia memberikan keterangan terkait rencana pengembangan lahan tersebut. (Adt)