Edukasi
Sigit Sungkono, Walikota LIRA Soroti Dugaan Pungli 1.2 Juta Bagi Siswa Kelas 6 SD Negeri Tangsel
Beredarnya isu yang berkembang terkait dugaan pungli di sekolah dasar Negeri Parigi O2 khususnya kelas 6, membuat berang walikota LSM LIRA Tangerang Selatan. Sigit Sungkono, menegaskan terkait persoalan ini harus segera diklarifikasi untuk menghindari terjadinya tindak pidana pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan Kota Tangerang Selatan.
“Ya isu ini memang harus segera di selesaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangsel, karena dengan alasan apapun wali murid akan terbebani dengan biaya yang seharusnya sudah di biayai oleh BOSDA,” ucap Sigit kepada awak media, Selasa (30 januari 2024).
Adapun dugaan isu pungli sebesar Rp. 1.200.000,00 untuk kelas 6 SDN ini menjadi ramai lantaran adanya keluhan dari beberapa wali murid yang menyampaikan disaat pertamuan sosialisasi bersama warga di kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Keluhan ini saya dapatkan langsung dari warga di kecamatan pondok aren saat berdiskusi dengan mereka terkait pendidikan di Tangerang Selatan, maka ini akan menjadi atensi untuk kita semua guna menghindari terjadinya perbuatan melawan hukum”, tambah Sigit seusai melakukan sosialisasi di Dapil Pondok Aren.
Maka untuk membatalkan niat jahat apapun, yang diduga akan dilakukan oleh oknum sekolah di Tangerang Selatan, walikota LSM LIRA ini langsung berkomunikasi dengan kepala bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
“Kemarin saya sudah komunikasi dengan kabid SD, supaya persoalan ini bisa segera diklarifikasi dan di selesaikan serta dibatalkan, sehingga keputusan apapun nanti yang akan dikeluarkan oleh pihak sekolah dasar harus berdasarkan melalui persetujuan dinas pendidikan, karena biaya apapun di sekolah sudah ditanggung oleh APBD Tangsel melalui BOSDA”, tutup Sigit.
Perlu diketahui Sigit Sungkono mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel dapil Pondok Aren dari Partai Demokrat nomor urut 11. (Rls).