Connect with us

Sudah di Segel Satpol PP Tangsel, Bangunan Bekas Rumah Ibadah di Pertanyakan Warga

Info Tangsel

Sudah di Segel Satpol PP Tangsel, Bangunan Bekas Rumah Ibadah di Pertanyakan Warga

Bangunan pinggir jalan bekas rumah ibadah umat Kristiani di jalan Raya Ciater Rt : 05 Rw : 07, Ciater, Serpong di pertanyakan warga sekitar. Pasalnya, bangunan tersebut tengah melakukan pembangunan yang belum di ketahui peruntukannya.

Endang Suaib, ketua rukun warga (RW 07) saat di temui wartawan di kediamannya mengatakan, dirinya juga belum mengetahui pasti peruntukan bangunan tersebut. Menurutnya, bangunan tersebut sebelumnya di gunakan untuk Gereja.

Saya juga ngga tahu itu untuk apa. Tapi dulunya sih bekas gereja. Banyak warga yang melaporkan kepada saya, dan saya sudah tanyakan langsung ke lokasi bangunan. Kata mandornya sih itu punyanya pak Najib,” terang Endang (6/1/2024)

Lantas, dirinya pun di berikan nomor telepon penanggung jawab bangunan tersebut oleh mandor yang tengah melakukan pembangunan beberapa waktu lalu. Menurutnya, ia sudah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan melalui sambungan WhatsApp nya.

“Saya sudah komunikasi dan menanyakan terkait pembangunan tempat itu. Namun, beliau bilangnya lagi di luar negeri. Saya tuh orangnya ngga enakan ya bang, yang penting saya sudah tanyakan ke dia tentang pentingnya peran lingkungan,” ungkap Endang

Ia pun berharap, pemilik bangunan tersebut dapat menghargai keberadaan masyarakat di sekitarnya. Menurutnya, minimal pemiliknya menemui warga dan menjelaskan fungsi bangunan tersebut.

“Kami disini sih maaf ya, ajak ngobrol dan jelaskan aja buat apa bangunan tersebut. Udah cuma itu aja. Artinya, saya sebagai ketua lingkungan bisa membantu menjelaskan ke warga untuk apa bangunan itu,” jelasnya

Dalam pantauan media di lokasi, segel ukuran kecil yang biasanya terpampang di pintu masuk proyek bangunan, namun segel tersebut terpampang di atas bangunan.

Di sinyalir, pemilik bangunan tersebut belum memiliki atau mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG). Karena, warga sekitar, RT hingga RW setempat belum memberikan rekomendasi atas bangunan tersebut.

Di hubungi melalui telepon dan sambungan WhatsApp nya, Suherman penyidik satpol PP Kota Tangsel yang di ketahui menyegel tempat tersebut belum menjawab konfirmasi yang di lakukan oleh wartawan.

Hingga saat berita ini di turunkan, pengusaha nakal yang tak mengindahkan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan warga sekitar. Dan diduga, segel yang di pasang oleh satpol PP di rusak oleh orang tak di kenal (Adt)

To Top
Exit mobile version