Connect with us

Bocil Ikut Serta Dalam Pendaftaran Bacaleg, Partai Hanura Tangsel Dapat peringatan Bawaslu

BANTEN OKE

Bocil Ikut Serta Dalam Pendaftaran Bacaleg, Partai Hanura Tangsel Dapat peringatan Bawaslu

Hari minggu kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan menggelar pendaftaran terakhir bakal calon legislatif yang akan ikut kontestasi di enam (6) daerah pilih (Dapil) dari berbagai wilayah Tangsel.

Dalam agenda pendaftaran partai Hanura Tangsel tersebut, mencuri perhatian publik di saat adanya keterlibatan bocah cilik (Anak Kecil) yang belum memiliki hak pilih.

Pasalnya, beberapa partai lain tidak mengikut sertakan anak-anak di bawah umur untuk berpartisipasi dalam ranah politik.

Padahal, undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan pasal 16 dan pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, secara tegas melarang melibatkan anak-anak dan melibatkan orang yang tidak memiliki hak pilih.

Saat di konfirmasi wartawan, Ari Wibawa, Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangsel mengelak, bahwa anak-anak yang di boyong kadernya terpaksa ikut lantaran tidak ada yang menjaganya.

“Iya, masalah anak kecil yang ikut itu karena mungkin ibunya ikut nyaleg di rumah tidak ada yang menjaganya, ya kalau nanti kampanye pasti di larang. Sekarang masih pendaftaran, sah-sah saja,” terang Ari yang juga masih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, beberapa waktu lalu di gedung KPUD Tangsel.

Ia juga membela kadernya, selagi anak kecil yang di bawa tidak membuat keributan ataupun keonaran, menurutnya masih sah-sah saja.

Sementara itu saat di mintai pendapatnya, Slamet Santosa, salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel menjelaskan, menurutnya, seyogyanya dalam politik, melibatkan anak kecil tidak di perbolehkan.

“Dari KPUnya gimana? Semestinya, dalam politik tidak di perkenankan melibatkan anak-anak,” ucap Slamet, Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa (14/5/2023)

Kendati demikian, pada saat konfrensi pers di KPU, partai Hanura Tangsel sangat percaya diri lantaran kuota bakal calon legislatif tahun ini sudah tercapai.

“DPC Partai Hanura Tangsel sudah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu tahun 2024. Total bacaleg sebanyak 50 orang penuh. Yang terdiri laki-laki 28 orang, dan wanita 22 orang. Dan sudah memenuhi kuota perempuan sebanyak 40 persen,” (Adt)

To Top
Exit mobile version